Ini Alasan Zulkifli Hasan Bertemu Jokowi dan Prabowo dalam Waktu Berdekatan

Rabu, 8 Agustus 2018 | 21:32 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (28/6/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengungkap sejumlah alasan mengapa ia bertemu Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam waktu berdekatan. 

Zulkifli bertemu Jokowi di Istana Negara, selang beberapa jam kemudian Prabowo menemuinya di rumah dinas Ketua MPR di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018). 

Menurut Zulkifli, dia ingin Jokowi dan Prabowo bertemu untuk meyakinkan publik bahwa kontestasi Pilpres 2019 bisa berjalan kondusif.

Baca juga: Usai Temui Jokowi, Zulkifli Hasan Didatangi Prabowo

"Bahkan saya sampaikan ke Pak Presiden dan Pak Prabowo, bagus kalau dua kandidat bisa ketemu. Bahwa ini pertandingan tentang kita, bukan saling menghabisi," kata Zulkifli dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, Rabu (8/8/2018) malam.

Zulkifli berharap kontestasi politik jangan sampai menghalalkan segala cara untuk menyingkirkan satu sama lain.

Menurut dia, pertemuannya dengan Jokowi dan Prabowo juga menjadi pesan kepada publik untuk tak mengotori Pilpres 2019 dengan ujaran kebencian dan hoaks.

"Tujuannya saya mengajak kita semua apakah kandidat dan timses jangan mengotori dengan politik kebencian, SARA. Kita ini keluarga besar," katanya.

Baca juga: Zulkifli Hasan: PAN di Jalan yang Lurus, Tidak di Persimpangan

Ia menilai pada dasarnya butuh perjuangan yang keras untuk membangun kedewasaan politik di Indonesia. Zul berharap, Pemilu 2019 bisa menjadi momentum meningkatkan kematangan demokrasi di Indonesia.

"Saya meyakini masa yang akan datang akan lebih baik. Semoga percepatan demokrasi kita lebih matang dan bertanggungjawab," kata dia.

Kompas TV PAN masih membuka kemungkinan dukungan baik ke Prabowo maupun Jokowi.



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden