PKS Bersikukuh Usung Salim Segaf Jadi Cawapres, Ini Respons Gerindra

Selasa, 7 Agustus 2018 | 23:31 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Wakil Ketua MPR sekaligus Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/5/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani menghormati rekomendasi Majelis Syuro PKS yang kekeuh mengusung Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri sebagai cawapres pendamping Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Berdasarkan rekomendasi Majelis Syuro, PKS tetap menyodorkan Salim serta Ustaz Abdul Somad yang juga direkomendasikan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama sebagai cawapres pendamping Prabowo.

"Saya kira apa yang menjadi keputusan Majelis Syuro hari ini ya kami hormati," kata Muzani di kediaman Prabowo di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).

Baca juga: PKS Pastikan Salim Segaf Tak Mundur dari Kandidat Cawapres Prabowo

Ia menambahkan, sedianya Prabowo telah bertemu empat mata dengan Salim membahas Pilpres 2019.

Pertemuan tersebut berlangsung pada Jumat (3/8/2018) kemarin. Ia menambahkan, kader-kader PKS juga telah mengetahui isi pertemuan tersebut. Namun, Muzani enggan mengungkapkan isi pertemuan tersebut.

Ia pun meyakini, nantinya akan ada titik temu antara Gerindra, PKS, PAN, dan Demokrat ihwal sosok cawapres pendamping Prabowo.

"Insya Allah ada (titik temu), pasti ada titik temu. Hubungan kami dengan PKS sudah begitu dalam, begitu jauh saya kira Insya Allah tidak (memalingkan dukungan)," lanjut Muzani.

Sebelumnya, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman menegaskan bahwa Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri tidak akan mundur dari pencalonan wakil presiden.

Salim Segaf Al Jufri merupakan salah satu kandidat yang diusulkan menjadi cawapres pendamping Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.

"Tidak pada tempatnya Bapak Salim Segaf kemudian memilih mundur. Karena dia sudah mendapat mandat, tidak ada kata lain kecuali beliau untuk ikut," ujar Sohibul saat memberikan keterangan pers di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Selasa (7/8/2018).

Sohibul menjelaskan, dalam konteks pencalonan wakil presiden, PKS berpegang pada keputusan Majelis Syuro yang mengajukan sembilan nama kadernya sebagai capres dan cawapres.

Baca juga: Munculnya Nama Salim Segaf Membuat PKS Mati-matian Incar Cawapres Prabowo

Selain itu, PKS juga menyetujui hasil rekomendasi pertemuan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

GNPF Ulama merekomendasikan Prabowo Subianto sebagai calon presiden dan Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufri atau Ustaz Abdul Somad sebagai calon wakil presiden.

"Siapa pun nanti yang akhirnya menjadi cawapres Prabowo tentu masuk dalam koridor keputusan ini. Tapi untuk mundur, tentu bukan pada konteksnya karena memang ini adalah keputusan institusi, bukan pribadi," kata Sohibul.

Kompas TV Pertemuan dengan pimpinan PKS itu dikabarkan membahas hasil konsolidasi politik antara Prabowo dan SBY.



Editor : Krisiandi

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden