Jalan Thamrin Dipenuhi 65.000 Penari Poco-poco yang Akan Pecahkan Rekor Dunia

Minggu, 5 Agustus 2018 | 07:16 WIB
Kompas.com/Sherly Puspita Ruas Jalan Thamrin, Jakarta Pusat dipenuhi dengan warga yang akan berpoco-poco, Minggu (5/8/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ruas Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, dipenuhi dengan warga yang akan melakukan tarian poco-poco.

Mereka akan berpartisipasi dalam memecahkan rekor Guinness World Records tarian poco-poco.

Panitia acara sebelumnya menyebut, sebanyak 65.000 orang akan berpartisipasi dalam memecahkan rekor dunia tersebut.

Pantauan Kompas.com Minggu (5/8/2018), ruas jalan ini menjadi lebih ramai dari minggu-minggu sebelumnya saat kegiatan hari bebas kendaraan bermotor digelar.

Baca juga: 65.000 Orang Akan Pecahkan Rekor Dunia Poco-poco pada 5 Agustus 2018

Sejumlah pengeras suara terpasang di beberapa sudut jalan. Suara musik pengiring tarian dilantunkan, bersamaan dengan suara sorak-sorai tanda antusiasme warga.

Pada Sabtu (21/7/2018) lalu, panitia acara melangsungkan pengukuhan instruktur yang akan memandu tarian ini, di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Diharapkan pemecahan rekor dunia ini selain mampu meningkatkan harga diri bangsa Indonesia, mampu pula melestarikan, mengembangkan budaya asli Indonesia, serta meningkatkan Industri Pariwisata Indonesia melalui olahraga rekreasi masyarakat," kata Ketua Umum Panitia pemecahan rekor dunia Poco Poco, Letjen TNI (Purn) Johny Lumintang, Sabtu.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyematkan pin kepada sejumlah instruktur saat itu mengatakan, pemecahan rekor dunia itu diharapkan dapat membuat tarian poco-poco semakin mendunia.

Baca juga: 65.000 Orang Akan Poco-poco, Rekayasa Lalu Lintas Bersifat Situasional

Anies bercerita, dalam beberapa ajang internasional yang pernah diikutinya, ketika tarian poco-poco ditampilkan, orang-orang di sekitarnya langsung ingin ikut bergerak.

"Ini kesempatan bagi kita mengenalkan (tarian poco-poco) ke dunia dan mudah-mudahan menjadi awalan yang baik," kata Anies.

Penulis : Sherly Puspita

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden