Pemecahan Rekor Poco-poco Tak Ganggu Car Free Day

Sabtu, 4 Agustus 2018 | 15:48 WIB
Dok. INASGOC Sosialisasi Asian Games 2018 dilakukan melalui Mascot Asian Games 2018 on The Street saat car free day di kawasan Thamrin Jakarta beberapa waktu lalu.

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemecahan rekor dunia poco-poco di kawasan Car Free Day Sudirman-Thamrin pada Minggu (5/8/2018) besok dipastikan tidak mengganggu pelaksanaan Car Free Day di sana.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmiko mengatakan, masyarakat tetap dapat mengunjungi area CFD seperti biasa.

"Tiak ada pelarangan atau pun pembatalan terkait pelaksanaan Car Free Day. Jadi, antara kegiatan senam poco-poco dengan Car Free Day berjalan beriringan," kata Sigit saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (4/8/2018).

Sigit menyebut, panitia pemecahan rekor juga akan menyiapkan pembatas area antara partisipan pemecahan rekor poco-poco dan masyarakat umum.

Baca juga: 65.000 Orang Akan Pecahkan Rekor Dunia Poco-poco pada 5 Agustus 2018

Adapun pengalihan lalu lintas, kata Sigit, kemungkinan besar hanya dilakukan ketika pemecahan rekor memasuki waktu penilaian.

"Informasi dari panitia, durasi penilaian dari Guiness World Records itu tidak lebih dari 10 menit. Kalau pun nanti kita ada alih arus atau penutupan sifatnya sesaat saja hanya saat penilaian," katanya.

Adapub penilaian tersebut dikabarkan akan dilakukan pada pukul 07.00 WIB. "Jam 07.30 mungkin sudah selesai lah," kata Sigit.

Baca juga: 65.000 Orang Akan Poco-poco, Rekayasa Lalu Lintas Bersifat Situasional

Sebanyak 65.000 orang dijadwalkan akan berpartisipasi dalam pemecahan rekor dunia Guiness World Records poco-poco pada Minggu (5/8/2018) besok.

Kegiatan tersebut akan dilangsungkan di Silang Monas serta area Car Free Day yaitu Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

Penulis : Ardito Ramadhan
Editor : Dian Maharani

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden