Resmi Jadi Gubernur Terpilih, Ganjar Pranowo Ajak Mahfud MD Makan Siang

Selasa, 24 Juli 2018 | 15:25 WIB
KOMPAS.com/NAZAR NURDIN Ganjar Pranowo dan Taj Yasin bersama Mahfud MD, di rumah dinas Puri Gedeh, Selasa (24/7/2018)

SEMARANG, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD bertamu ke rumah dinas gubernur Jawa Tengah terpilih Ganjar Pranowo di Puri Gedeh, Selasa (24/7/2018).

Mahfud MD adalah tokoh nasional pertama yang mengucap selamat kepada politisi PDI-P tersebut. Ganjar Pranowo menyambut Mahfud MD dengan makan siang.

Pertemuan keduanya digelar tertutup di rumah dinas Puri Gedeh, Jalan Gubernur Budiono, Gajahmungkur, Semarang. Pertemuan berlangsung sekitar kurang lebih 40 menit.

"Makan siang saja, enggak ada agenda yang lain," ujar Ganjar, seusai mengantar Mahfud MD kembali ke Jakarta.

Baca juga: Bertemu Mbah Maimoen Zubair, Mahfud MD Diberi Pesan Soal Cawapres...

Ganjar mengatakan, Mahfud menemuinya hari ini karena kebetulan sedang berada di Semarang. Mahfud mampir sekaligus mengucapkan selamat atas kemenangan di Pilkada Jawa Tengah.

"Beliau keliling dan mampir. Beliau juga tanya Pilkada di jateng bagaimana, politik nasional juga cerita," tambahnya.

Di sela makan siang, Ganjar menampik jika Mahfud mendekatinya agar menyorongkan namanya menjadi calon wakil Presiden mendampingi Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan hanya makan siang dan ngobrol ringan.

Baca juga: Mahfud MD: Saya Belum Melakukan Apa-apa untuk Jadi Cawapres Jokowi

Sementara itu Mahfud MD mengaku menemui Ganjar karena ingin menjalin silaturahmi. Ia mengaku berteman saat sama-sama berjuang di kursi DPR.

"Dulu saat pilgub belum sempat ketemu, dan sekarang ketemu dan saya ucapkan selamat. Ini tidak ada kaitannya dengan cawapres," ujar guru besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini

"Dan beliau ini gubernur dan cawapres urusan lain. Ini teman lama, dulu saling berkunjung," pungkasnya. 

Kompas TV Meski demikian, nama Muhaimin Iskandar dianggap kurang memiliki kekuatan politik ketimbang mantan Ketua MK Mahfud MD.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden