Mahfud MD Dinilai Paket Lengkap untuk Cawapres Jokowi

Sabtu, 21 Juli 2018 | 15:40 WIB
KOMPAS.com/ MOH NADLIR Anggota Dewan Pengarah BPIP Mahfud MD ketika ditemui di Kantor BPIP, Jakarta, Kamis (31/5/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dinilai menjadi figur paling lengkap kompetensinya untuk menjadi calon wakil presiden pendamping Joko Widodo pada Pemilu 2019.

Pakar komunikasi politik Lely Arrianie bahkan mengatakan, saat ini tidak ada kandidat yang lebih baik dibanding Mahfud untuk dijadikan cawapres.

“Pak Mahfud ini paket lengkap untuk cawapres. Siapa lagi figur yang bisa jadi paket lengkap selain Mahfud?” kata Lely saat ditemui di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/7/2018).

Dosen di Universitas Jayabaya dan Mercu Buana ini mengatakan, Mahfud MD adalah figur paling komplet karena berpengalaman menjadi Menteri Pertahanan serta Menteri Hukum dan Perundang-Undangan.

Selain itu, Mahfud juga pernah menjadi anggota DPR, ketua Mahkamah Konstitusi, dan merupakan Guru Besar Hukum Tata Negara.

Baca juga: Mahfud MD: Malu kalau Saya Ingin Jadi Cawapres Jokowi

Mahfud MD juga berlatar belakang santri dan juga dekat dengan kelompok Islam. Selama karir profesionalnya, kata Lely, Mahfud juga berintegritas dan bersih dari segala catatan pelanggaran hukum.

“Pak Mahfud semakin komplet karena dia dari kalangan Islam,” ujarnya.

Lely menilai, kedekatan Mahfud dengan kelompok Islam dapat mencegah fitnah bernuansa SARA yang dialamatkan ke Jokowi. Sementara kapasitasnya dalam bidang hukum tata negara juga bisa membantu Jokowi membangun pemerintahan.

“Orang yang menguasai ekonomi belum tentu menguasai soal umat dan hukum. Semua punya kelebihan dan kekurangan. Tokoh pengusaha belum tentu bisa diakomodasi kelompok tertentu, itu yang jadi masalah," ucap Lely.

"Artinya paket lengkap ini (Mahfud MD) harus dipertimbangkan oleh Pak Jokowi,” tambahnya.

Jokowi sebelumnya mengonfirmasi beberapa nama masuk ke bursa cawapres, yakni mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, dan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang Zainul Madji.

Baca juga: Masuk Bursa Cawapres Jokowi, Ini Kata Mahfud MD

Dalam kesempatan sebelumnya, Jokowi juga mengonfirmasi nama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar sebagai salah satu orang yang juga masuk ke bursa cawapresnya.

Soal Mahfud MD misalnya, Jokowi mengatakan, dia adalah sosok yang sangat bagus untuk menjadi cawapres.

Meski demikian, Jokowi mengatakan masih menggodok siapa yang akan mendampinginya untuk maju dalam pertarungan perebutan kursi RI 1 2019 mendatang.

"Sekali lagi saya sampaikan, masih digodok, biar matang. Kalau matang, nanti enak. Belum matang kok dikeluarkan, gimana sih," ujar Jokowi.

Kompas TV Presiden Joko Widodo yang menghadiri acara Partai Nasdem menyatakan, saat ini nama cawapresnya masih dalam penggodokan.  



Penulis : Ihsanuddin
Editor : Farid Assifa

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden