Partai Garuda Tidak Daftarkan Caleg di Aceh Utara

Rabu, 18 Juli 2018 | 21:30 WIB
KOMPAS Kemiskinan dan kepemimpinanm

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Partai Garuda dilaporkan tidak mendaftarkan calon anggota legislatif (Caleg) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara hingga batas akhir penutupan pendaftaran, Selasa (17/7/2018) malam.

Ketua KIP Kabupaten Aceh Utara, Zulfikar menyebutkan, lembaganya telah berkomunikasi dengan pengurus partai politik tersebut sejak lima hari sebelum masa pendaftaran berakhir.

Hingga detik-detik akhir masa penutupan pendaftaran, lembaganya sudah menelepon dan mengirimkan pesan singkat pada pengurus partai besutan Tomy Suharto itu, namun tetap tidak ada jawaban.

“Kami komunikasi dengan semua partai, termasuk Partai Garuda. Hingga detik-detik akhir kita komunikasi, bahkan tak direspons lagi oleh pengurus partai itu. Praktis, mereka tidak ikut dalam pemilihan kali ini di Aceh Utara," ujar pria yang akrab disapa Adun, Rabu (18/7/2018).

Baca juga: Pileg 2019, Ahmad Dhani, Arzeti, dan Manohara Berebut Suara di Surabaya dan Sidoarjo

Adun menambahkan, seluruh partai lainnya baik lokal maupun nasional, telah mendaftar dan dinyatakan lengkap berkas administrasi.

“Kalau partai lainnya, begitu diperiksa, di check list semua lengkap. Kita sudah berikan juga berita acara menerima berkas ke mereka," pungkasnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden