Ridwan Kamil: Artis Jadi Caleg, Beken Saja Enggak Cukup

Rabu, 18 Juli 2018 | 18:12 WIB
KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI Wali Kota Bandung Ridwan Kamil saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Jumat (13/7/2018).

BANDUNG, KOMPAS.com - Sejumlah artis tanah air akan meramaikan Pileg 2019. Partai Nasional Demokrat jadi salah satu partai politik yang banyak dihuni para artis.

Khusus untuk daerah pemilihan Jabar, tercatat ada 10 artis yang masuk lewat Partai Nasdem. mulai dari Olla Ramlan, Syahrul Gunawan, hingga komedian Mandra yang turut berkontestasi mengincar kursi DPR RI.

Menanggapi hal itu, Ridwan Kamil, kandidat Gubernur Jawa Barat yang diusung Partai Nasdem, mengatakan, tak ada aturan yang melarang artis yang terjun ke dunia politik.

Baca juga: 10 Artis Daftar Jadi Caleg Nasdem di Jawa Barat, Farhan hingga Olla Ramlan

Hanya saja, menurut pria yang kerap disapa Emil ini, modal popularitas saja tak cukup untuk memikat hati masyarakat. Apalagi, masyarakat saat ini mulai melek politik.

"Ya sebenarnya kita enggak bisa memilah mengomentari seseorang yang ingin mengabdi kepada masyarakat dari latar belakang profesi. Hanya saya sampaikan, pemilih Indonesia hari ini sudah pintar, beken saja tidak cukup," ujar Emil saat ditemui di Pendopo Kota Bandung, Rabu (18/7/2018).

Baca juga: 5 Fakta Unik Api Obor Asian Games 2018

Emil berpendapat, popularitas mesti ditunjang gagasan dan ide untuk membawa perubahan postif kepada calon pemilih.

"Jadi kalau artis mengandalkan popularitas tak punya gagasan tak bisa menyampaikan visi dan misinya kepada warga menurut saya peluang dipilihnya kecil," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Partai Nasional Demokrat menempatkan 10 artis sebagai calon anggota legislatif di Jawa Barat pada Pemilihan Legislatif 2019 mendatang.

Baca juga: Warga Mau Kok Diajak Sambut Api Asian Games di Jalanan

Ketua DPW Partai Nasdem Jawa Barat Saan Mustopa mengatakan, mereka tersebar di 15 daerah pemilihan di Jawa Barat.

"Ada sekitar 10 artis yang gabung dengan kami, mereka semua siap ikut serta dalam Pileg 2019 untuk dapil Jawa Barat," kata Saan di Kantor KPU Jawa Barat Jalan Garut Kota Bandung, Senin (16/7/2018).

Ke-10 artis yang mencalonkan diri adalah:

1. Syahrul Gunawan - Dapil V (Kabupaten Bogor)
2. Nurul Qomar - Dapil VIII (Indramayu, Kota Cirebon dan Kabupaten Cirebon)
3. Diana Sastra
4. Krisna Mukti - Dapil X (Kuningan, Ciamis, Banjar, Pangandaran)
5. Lucky Hakim - Dapil VI (Kota Depok dan Kota Bekasi)
6. Olla Ramlan Dapil IV (Sukabumi dan Kota Sukabumi)
7. Farhan - Dapil Jawa Barat I (Kota Bandung dan Kota Cimahi)
8. Conny Dio
9. Della Puspita
10. Mandra

Baca juga: Maju Caleg DPR, Sudirman Said Pilih Dapil Kampung Halaman

Saan mengatakan, partainya mencari publik figur yang bukan hanya punya popularitas namun juga punya nilai elektabilitas memadai.

"Jadi artis atau orang populer belum tentu punya elektabilitas. Kita cari yang populer dan punya elektabilitas. Berikutnya dia punya hasrat, kemauan dan komitmen terjun ke dunia politik," katanya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden