Yusuf Supendi: 70 Persen Pendukung PDI-P Itu Umat Islam dan Santri

Selasa, 17 Juli 2018 | 18:31 WIB
KOMPAS.com/ICHA RASTIKA Mantan politisi dan pendiri PKS Yusuf Supendi, saat mendatangi Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2013).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yusuf Supendi maju sebagai calon anggota DPR 2019-2024 dari PDI-P.

Ia memilih PDI-P sebagai kendaraan politik karena merasa memiliki kecocokan.

"70 persen pendukng PDI-P itu umat Islam dan santri. Saya kan santri, jadi ketemu santri cocok," kata Yusuf saat mendampingi elite PDI-P mendaftarkan caleg ke Kantor Komisi Pemilihan Umum, Selasa (17/7/2018).

Yusuf pun yakin bisa merebut mayoritas suara masyarakat di daerah pemilihan V Jawa Barat yang meliputi kabupaten Bogor.

Baca juga: Alasan PDI-P Usung Pendiri PKS Yusuf Supendi Jadi Caleg DPR

Ia berkaca pada pengalamannya saat menjadi caleg PKS pada 2004. Saat itu, ia berhasil meraih 85.000 suara dan lolos ke Senayan.

"Temen-temen juga bilang, saya tidak perlu kampanye. Tidak perlu jual visi misi. Tinggal ketemu, silaturahmi saja," kata dia.

Yusuf merupakan pendiri Partai Keadilan yang merupakan cikal bakal Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Yusuf juga pernah menjadi menjadi anggota DPR periode 2004-2009 dari Fraksi PKS.

Baca juga: Yusuf Supendi: Melawan KPK, PKS Akan Terpojok

Namun pada 2010, Yusuf dipecat dari PKS. Saat itu dia menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Syariah PKS.

Dalam bukunya yang berjudul, 'Yusuf Supendi Menggugat Elite PKS', ia mengaku dipecat karena dituduh mengganggu istri orang dan menyelewengkan dana sumbangan.

Yusuf membantah tuduhan itu dan menggugat PKS ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, namun ditolak oleh majelis hakim.

Kompas TV Tiga hari menjelang penutupan pendaftaran calon legislatif masih belum ada partai politik yang mendaftarkan calon legislatifnya ke KPU.



Penulis : Ihsanuddin

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden