Ini Alasan Johan Budi Jadi Caleg DPR dari PDI-P

Selasa, 17 Juli 2018 | 17:19 WIB
Kompas.com/Robertus Belarminus Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo, Senin (11/12/2017)

JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo membenarkan dirinya maju sebagai calon anggota DPR periode 2014-2019 dari PDI Perjuangan.

Ia mengaku, sudah mempertimbangkan banyak hal sebelum memutuskan maju menjadi calon wakil rakyat.

Johan terdaftar dari daerah pemilihan Jawa Timur VII meliputi Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, dan Kabupaten Trenggalek.

"Keputusan ini saya ambil setelah melakukan evaluasi terhadap tugas dan pekerjaan saya saat ini dan perenungan dalam enam bulan terakhir, serta juga sudah berdiskusi dengan keluarga. Saya memutuskan untuk beralih dalam ladang pengabdian yang berbeda, yaitu melalui jalur politik," ujar Johan dalam pesan singkat, Selasa (17/7/2018).

Baca juga: Johan Budi Maju Jadi Caleg PDI-P

Johan menambahkan, dalam perenungan tersebut, ia ditawari PDI-P menjadi caleg. Ia merasa akan bisa berbuat lebih banyak untuk negara jika menjadi anggota DPR.

"PDI-P menjadi pilihan saya karena saya menganggap PDI-P adalah partai yang lebih banyak menyentuh dan bicara tentang rakyat kecil," ujar mantan pimpinan KPK itu.

"Selain itu, konsep PDI-P tentang negara kesatuan RI berdasarkan Pancasila serta paham nasionalis religius yang diusung PDI-P sesuai dengan prinsip saya dalam bernegara," pungkas Johan.

Baca juga: Johan Budi Jadi Caleg PDI-P, Ini Komentar Wapres Kalla

Johan sebelumnya bukan kader PDI-P. Namanya dikenal publik sejak ia menjadi Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada saat KPK mengalami kekosongan kepemimpinan pada Februari 2015 lalu, ia ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menjadi Pelaksana Tugas Pimpinan KPK.

Saat masa tugasnya berakhir, Johan sempat mendaftarkan diri kembali sebagai pimpinan KPK. Namun, upayanya kandas karena tak dipilih oleh DPR.

Belakangan, ia ditunjuk Jokowi menjadi juru bicara kepresidenan dan masih mengemban tugas hingga saat ini.

Penulis : Ihsanuddin
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden