Pengacara Rizieq Shihab "Nyaleg" Lewat PDI-P

Selasa, 17 Juli 2018 | 16:37 WIB
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama Pengacara Rizieq Shihab, Kapitra Ampera saat di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/8/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Kapitra Ampera, maju sebagai calon anggota DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Kapitra maju dari daerah pemilihan Sumatera Barat.

Hal ini dibenarkan Sekjen DPP PDI-P Hasto Kristiyanto. Nama Kapitra sudah didaftarkan PDI-P ke Komisi Pemilihan Umum bersama dengan 574 caleg lainnya.

"Iya, sebagaimana kami nyatakan, dialog kami dengan masyarakat Sumatera Barat, itu betul-betul memang menghendaki adanya jembatan penghubung dengan PDI-P, sehingga yang bersangkutan dicalonkan oleh PDI-P dari dapil Sumbar," kata Hasto usai mendaftarkan caleg PDI-P ke KPU, Jakarta, Selasa (17/7/2018).

Baca juga: Johan Budi Maju Jadi Caleg PDI-P

Saat ditanya soal sikap Kapitra Ampera dan Rizieq Shihab yang selama ini kerap bertentangan dengan pemerintahan Jokowi, Hasto hanya menjawab diplomatis.

Ia mengatakan, PDI-P membuka kesempatan bagi seluruh kelompok masyarakat.

"Seluruh komponen masyarakat apapun setiap warga negara apapun dukungan politiknya, mereka adalah warga bangsa yang harus diajak berdialog sesuai dengan kepemimpinan Pak Jokowi," kata Hasto.

Sementara itu, Kapitra ketika dikonfirmasi, belum dapat membantah atau membenarkan pernyataan Hasto tersebut.

Baca juga: Disebut Maju sebagai Caleg PDI-P, Ini Kata Kapitra Ampera

"Enggak, enggak, enggak. Saya enggak ngomong begitu (maju jadi caleg dari PDI-P). Besok saya akan menjelaskan secara detil semuanya soal itu," ujar Kapitra kepada Kompas.com, Selasa (17/7/2018).

Rencananya, Kapitra akan menggelar konferensi pers di Masjid Raya Al Ittihat, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu besok.

"Hari ini adalah waktu saya untuk mengumpulkan informasi yang masuk sehingga besok saya bisa menjelaskan apa yang berkembang di masyarakat. Besok kami akan clear-kan," lanjut dia.


Penulis : Ihsanuddin
Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden