Pendaftaran Caleg, Hanura Targetkan Minimal Lima Besar di Parlemen

Selasa, 17 Juli 2018 | 17:43 WIB
KOMPAS.com/Ihsanuddin Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang di Hotel Manhattan, Minggu (21/1/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Hanura datang ke Kantor Komisi Pemilihan Umum mendaftarkan calon legislatifnya (caleg) untuk Pemilihan Legislatif 2019.

Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau OSO mengatakan, Hanura sudah memiliki target terkait Pileg 2019. Target tersebut lebih besar dari perolehan kursi parlemen 2014.

"Ya besar, besar pokoknya targetnya. Paling sedikit nomor 5 (suara di parlemen). Paling sedikit," ujar Oesman di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (17/6/2018).

OSO mengatakan, seluruh caleg dari Partai Hanura harus merakyat. Dengan demikian, ini menjadi strategi Partai Hanura untuk mengambil hati rakyat dalam Pemilu 2019.

Selain itu, OSO juga meminta agar para caleg Partai Hanura sungguh-sungguh membawa semangat dan aspirasi daerah pemilihannya masing-masing.

Baca juga: Hanura Akan Taati PKPU yang Larang Eks Koruptor Jadi Caleg

Soal jumlah, OSO memastikan kuota 575 caleg sudah terisi. Caleg-caleg tersebut berasal dari 80 daerah pemilihan.

"80 dapil itu penuh," kata dia.

Pada Pemilu 2014, Hanura berada di urutan ke 10 dengan 6.579.498 suara atau 5,26 persen. Sementara di Parlemen, Hanura hanya mendapatkan 16 kursi dari total 560 kursi parlemen.

Partai Hanura perlu kerja ekstra keras mencapai target minimal lima besar suara parlemen. Masih adanya sisa-sisa konflik internal di Partai Hanura menjadi salah satu faktor kesolidan partai mencapai target.

Kompas TV Menurut Wiranto, Jokowi telah membangun fondasi yang harus dilanjutkan.



Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden