Nasdem, Celeg Artis, dan Isu Pembajakan Kader

Selasa, 17 Juli 2018 | 11:03 WIB
KOMPAS.com/Ihsanuddin Caleg artis dari Partai Nasdem mendaftar ke KPU, Senin (16/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai politik mulai melakukan pergerakan jelang penutupan pendaftaran bakal calon legislatif (caleg). Partai Nasdem menjadi partai pertama yang mendaftarkan calegnya ke KPU pusat.

Partai yang dipimpin Surya Paloh itu datang ke kantor KPU pada Senin (16/7/2018), atau satu hari jelang penutupan pendaftaran caleg.

Sekjen Partai Nasdem Johnny G Platte dan Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Effendy Choiri memimpin rombongan ke KPU.

Yang menarik, terdapat sejumlah wajah pesohor dalam rombongan Nasdem. Mereka adalah para selebritas seperti pedangdut Kristina, artis Nafa Urbach, Tessa Kaunang, Wanda Hamidah, Krisna Mukti, hingga Firly Putra yang dikenal sebagai bintang FTV.

Baca juga: Nyaleg Lewat Nasdem, Okky Asokawati Disebut Belum Pamit dari PPP

Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny G Plate mengatakan, artis merupakan salah satu cabang profesi seni yang juga membutuhkan saluran politik. Perwakilannya di legislatif dianggap tetap penting.

"(Tentu) Untuk mendukung profesi seni dan budaya," ujar Johnny di Kantor KPU, Jakarta.

Selain itu, Partai Nasdem tak memungkiri bahwa perekrutan artis sebagai caleg merupakan bagian dari strategi pemenangan. Hal itu menyusul adanya kekuatan popularitas.

Nasdem tampung kader pindah parpol

Tak hanya para artis, ada 50 calon anggota DPR RI yang merupakan petahana, baik dari internal Nasdem maupun pindahan partai. Rinciannya, 35 dari internal Nasdem dan 15 pindahan dari partai lain.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Dossy Iskandar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Dossy Iskandar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/7/2017).
Anggota DPR yang berpaling ke Nasdem diantaranya, Lucky Hakim, Okky Asokawati, Rufinus, Dossy Iskandar, Roberth Rouw, dan Krisna Mukti.

Berpalingnya sejumlah anggota DPR dari partai lain ke Nasdem sempat dibumbui isu adanya pembajakan. Bahkan Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengklaim kadernya Lucky Hakim dibajak oleh Nasdem dengan iming-iming yang Rp 2 miliar.

Baca juga: 10 Artis Daftar Jadi Caleg Nasdem di Jawa Barat, Farhan hingga Olla Ramlan

Namun, Partai Nasdem membantah hal itu. Sekjen Nasdem Johnny G Plate mengatakan bahwa partainya tidak memungut biaya dan tidak menerapkan biaya untuk Caleg, apalagi memberikan modal.

Lucky Hakim sudah membantah dibajak oleh Partai Nasdem dengan iming-iming uang sebesar Rp 2 miliar.

Ia mengaku tidak menerima sepeserpun uang dari Nasdem. Menurut Lucky, Nasdem hanya menjanjikan bantuan alat peraga kampanye seperti kaus dan bendera.

Baca juga: Politisi Hanura Dossy Iskandar Nyaleg Lewat Nasdem di Pemilu 2019

"Jadi enggak benar (dibajak). Saya tidak menerima uang sepeser pun sampai saat ini," kata Lucky saat dihubungi, Rabu (4/7/2018).

Nasdem sendiri menyerahkan daftar caleg yang akan diusung. Total ada 575 caleg DPR RI yang didaftarkan untuk 80 dapil.

Nasdem menargetkan bisa meraih tiga besar pada Pemilu 2019 mendatang, atau 100 kursi DPR. Target itu jauh lebih tinggi ketimbang 2014. Pada pemilu 2014 lalu, Nasdem hanya mampu meraih 36 kursi DPR atau 6,4 persen.

Kompas TV Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh tak mempermasalahkan pilihan calon wakil presiden Jokowi di pilpres tahun depan.



Penulis : Yoga Sukmana
Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden