Nasdem Bantah Ada Mahar dan Modali Para Pesohor Nyaleg

Senin, 16 Juli 2018 | 16:57 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Sekretaris Jenderal Partai NasDem Jhonny G Plate saat ditemui di kantor DPP Partai Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (3/4/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem membantah ada mahar berupa uang yang harus dibayar oleh para calon legislatif (caleg) yang maju dari partai tersebut untuk Pemilu 2019.

"Nasdem tidak memungut biaya dan tidak menerapkan biaya," ujar Sekretaris Jenderal Nasdem Johnny G Plate di Kantor KPU, Jakarta, Senin (16/7/2018).

Johnny mengatakan, Nasdem adalah partai politik yang mengusung politik tanpa mahar kepada siapapun yang ingin maju sebagai caleg lewat partai tersebut.

Baca juga: Jadi Caleg Nasdem, Tessa Kaunang Bicara Motivasi dan Mahar Politik

Tessa Kaunang, salah satu artis yang memutuskan untuk nyaleg lewat Nasdem mengaku tak menyetor serupiah pun kepada Partai Nasdem. Menurutnya, Nasdem adalah partai anti mahar.

"Enggak ada, enggak ada sama sekali (mahar), bener-bener, enggak bohong," kata dia sembari tersenyum.

Selain soal mahar, Nasdem juga membantah memberikan modal kepada sejumlah orang untuk menjadi kader dan maju sebagai caleg.

Baca juga: Nasdem Daftarkan 50 Caleg Petahana DPR, 15 Orang di Antaranya Pindahan

Sebelumnya, Ketua DPP PAN Yandri Susanto mengklaim kadernya Lucky Hakim dibajak oleh Nasdem untuk dicalonkan sebagai anggota legislatif pada Pileg 2019.

Bahkan, Yandri mengklaim, Nasdem memodali Lucky dengan uang sebesar Rp 2 miliar.

"Lucky Hakim Saja ke Nasdem kan. mengundurkan diri karena sudah dikasih DP (down payment) sama Nasdem, si Lucky-nya. Berarti kan Lucky-nya mata duitan juga kan," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7/2018).

Baca juga: Lucky Hakim Bantah Dibajak Nasdem dan Dimodali Rp 2 Miliar

"Setahu saya Rp 2 miliar DP-nya. Kalau dari WA-nya yang disebarkan ke kami itu dia DP Rp 2 miliar, terus nanti dikasih lagi logistik atau apa. Itu pengakuan dari Lucky," lanjut Yandri.

Lucky Hakim sudah membantah dibajak oleh Partai Nasdem dengan iming-iming uang sebesar Rp 2 miliar.

Ia mengaku tidak menerima sepeserpun uang dari Nasdem. Menurut Lucky, Nasdem hanya menjanjikan bantuan alat peraga kampanye seperti kaus dan bendera.

"Jadi enggak benar (dibajak). Saya tidak menerima uang sepeser pun sampai saat ini," kata Lucky saat dihubungi, Rabu (4/7/2018).

Kompas TV Mantan Ketua KPK Abraham Samad bersilahturahim ke Kantor DPP Partai Nasdem di Gondangdia, Jakarta Pusat.



Penulis : Yoga Sukmana

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden