Nasdem Izinkan Caleg Artisnya Tetap Geluti Dunia Hiburan

Senin, 16 Juli 2018 | 17:45 WIB
KOMPAS.com/Ihsanuddin Caleg artis dari Partai Nasdem mendaftar ke KPU, Senin (16/7/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem mengusung sejumlah calon anggota legislatif (caleg) berlatar belakang artis pada Pemilu 2019. Jika nantinya berhasil melenggang ke Senayan, mereka tetap diizinkan untuk menggeluti dunia hiburan.

Sebab, menurut Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Nasdem Effendy Choirie, tidak ada undang-undang yang melarang hal itu.

"Ya boleh saja asal UU memungkinkan. Kalau DPR itu kan enggak boleh jadi komisaris dan lain-lain, tapi kalau untuk menghibur masa enggak boleh," kata Choirie, usai mendaftarkan caleg Partai Nasdem ke Kantor KPU, di Jakarta, Senin (16/7/2018).

Pria yang akrab disapa Gus Choi ini pun meyakini, para anggota DPR dari Partai Nasdem kinerjanya tidak akan terganggu jika tetap menggeluti dunia hiburan.

Hal yang terpenting, tugas mereka sebagai wakil rakyat tidak boleh ditinggalkan.

"Enggak (mengganggu), yang penting tugasnya dikerjakan," kata dia.

Baca juga: Alasan Nasdem Rekrut Pedangdut hingga Bintang FTV Jadi Caleg

Gus Choi juga meyakini bahwa para artis yang diusung Partai Nasdem mempunyai kapabilitas untuk menjadi wakil rakyat. Ia membantah Partai Nasdem mengusung kalangan selebritas hanya untuk menarik suara.

"Artis yang mau masuk kan berarti mau belajar politik, mau mengurus negara, bukan sekedar menghibur. Selama ini kan kita bayangkan artis cuma punya kemampuan menghibur, padahal mereka punya potensi lain," ucap Gus Choi.

Sejumlah caleg artis ikut mendampingi para elite Partai Nasdem menyerahkan berkas pendaftaran caleg ke Kantor KPU. Mereka antara lain adalah Nafa Urbach, Tessa Kaunang, Wanda Hamidah, Krisna Mukti, Kristina, hingga Firly Putra yang dikenal sebagai bintang FTV.

Nafa Urbach sebelumnya mengaku akan tetap menyanyi dan main film jika terpilih jadi anggota DPR.

"Kemarin aku minta izin sama mereka seandainya aku stripping memang enggak boleh, tapi kalau aku menyanyi, aku kan masih ada kontrak buat mini album, main film, itu masih boleh," kata Nafa.

Baca: Nyaleg Lewat Nasdem, Nafa Urbach Tetap Main Film jika Jadi Anggota DPR

Kompas TV Presiden Joko Widodo menghadiri acara kuliah umum angkatan kedua, pendidikan akademi bela negara Nasdem di Jakarta



 

Penulis : Ihsanuddin
Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden