Ketua DPR Harap Sistem Baru Kemenag Permudah Calon Jemaah Haji

Senin, 16 Juli 2018 | 18:39 WIB
KOMPAS.com/Ihsanuddin Ketua DPR Bambang Soesatyo di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/5/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengharapkan penyelenggaraan dan pelayanan ibadah haji tahun ini bisa jauh lebih baik. Hal ini disampaikan Bambang seiring mulainya pemberangkatan jemaah calon haji kelompok terbang (kloter) pertama, Selasa (17/7/2018).

Hal yang jadi perhatian khusus Bambang adalah penerapan beberapa sistem baru dalam penyelenggaraan ibadah haji, termasuk penggunaan gelang barcode dan sistem imigrasi.

Menurut dia, Kementerian Agama harus memastikan sistem-sistem baru dalam penyelenggaraan ibadah haji berjalan baik.

“Pastikan gelang barcode tersebut sudah memuat seluruh data dan informasi jemaah haji," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/7).

Baca juga: Mulai Tahun Ini, Jatah Kursi Calon Jamaah Haji yang Wafat Bisa Diganti Ahli Waris

Politisi Golkar itu juga meminta Kemenag beserta Kementerian Hukum dan HAM meningkatkan pengawasan maupun pelayanan keimigrasian. Salah satunya terkait perekaman biometrik terhadap calon jemaah haji.

“Agar pelaksanaannya tidak menyulitkan terutama bagi calon jemaah yang telah berusia lanjut,” ujar mantan Ketua Komisi III DPR itu.

Bambang menambahkan, hal yang tak kalah penting adalah pelayanan bagi jemaah selamat di Arab Saudi. Tiga komponen penting dalam pelayanan jemaah adalah konsumsi, pemondokan dan transportasi.

“Terutama bagi jemaah calon haji saat di Arafah. Persoalan kesehatan harus jadi perhatian khusus agar para jemaah bisa melaksanakan ibadah dengan aman dan nyaman,” katanya.

Baca juga: 60 Persen Jemaah Calon Haji Jateng-DIY Berisiko Tinggi

Selain itu, Bambang juga mengimbau para jemaah calon haji Indonesia dan para mutawif atau pembimbing tawaf agar selalu mematuhi ketentuan dari Kemenag ataupun Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

“Terutama mengenai rangkaian ibadah haji, maupun jadwal yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Direktur Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Nizar Ali mengatakan, Kementerian Agama RI melakukan sepuluh inovasi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 1439 H/ 2018 M.

Hal itu disampaikan dia saat mengunjungi dan meninjau persiapan Embarkasi Batam yang disejalankan dengan pelantikan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Batam, Sabtu (14/7/2018).

Baca juga: Pemerintah Tunjuk Dua Maskapai untuk Layani Penerbangan Haji Tahun Ini

Salah satu inovasi itu adalah percepatan proses keimigrasian, yakni rekam biometrik jemaah dilakukan di asrama haji embarkasi masing-masing, sehingga antrean di Bandara King Abdul Azis Arab Saudi tidak lama. Antrean ini biasanya membutuhkan waktu lima jam, kini hanya satu jam saja.

"Proses keimigrasian di bandara Arab Saudi begitu lama, kalau kita hitung bisa 4-5 jam. Maka tahun ini kita negosiasi agar sebagian proses keimigrasian kita tarik di sini berupa proses biometrik dan sidik jari," kata Nizar.

Kemudian pihaknya juga menerapkan QR Codepada gelang jemaah. Gelang logam jemaah haji kini dilengkapi dengan QR Code yang berisi rekam data identitas jemaah yang lengkap dan bisa diakses melalui aplikasi haji pintar.

"Jika ada kejadian tertentu pada jemaah misalnya wafat atau tersesat dengan cepat bisa diketahui dari QR Code gelang jemaah. Dengan sekali scanning, maka muncul datanya dengan lengkap. Hal ini tentunya memudahkan aktivitas pengidentifikasian jamaah haji yang membutuhkan bantuan," sebut dia.

Kompas TV Biro perjalanan haji, Maktour, menggelar kegiatan vaksinasi kepada para calon jamaah haji.





Penulis : Ihsanuddin
Editor : Sabrina Asril

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden