Sepekan Dibuka, Pendaftaran Caleg di Mamasa Sepi Peminat

Rabu, 11 Juli 2018 | 14:44 WIB
KOMPAS.com/JUNAEDI Sepekan pendaftaran caleg dibuka hingga Rabu (11/7/2018), belum ada tanda-tanda bacaleg yang minat mendaftar di KPU Mamasa.

MAMASA, KOMPAS.com – Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) sudah dibuka secara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak 4 Juli 2018. Namun sepekan berlalu, sejumlah KPU daerah sepi peminat. 

Hal ini terjadi di kantor KPUD Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar). Hingga Rabu (11/7/2018) belum ada tanda-tanda caleg yang mendaftarkan diri ke kantor tersebut. 

Komisioner KPUD Mamasa Divisi Teknis Sudarsono K Wijaya mengaku, hingga kini belum satu pun bakal calon anggota legislatif dari partai mana pun yang mendaftarkan diri di kantor KPUD Mamasa. 

“Mungkin hari-hari terakhir nanti baru ramai,” jelas Sudarsono. Dia menduga sepinya parpol dan caleg disebabkan mereka masih sibuk mengurus dan merampungkan setumpuk berkas persyaratan yang harus dilengkapi, termasuk tes kejiwaan. 

Baca juga: Pendaftaran Caleg Masih Sepi Dinilai karena Parpol Terapkan Politik Transaksional

Meski sepi pendaftar, KPUD Mamasa yang sudah siap menerima para caleg mendaftar tetap memberlakukan prosedur pendaftaran hingga masa penerimaan caleg ditutup pada 17 Juli mendatang.

Pantauan Kompas.com, sejumlah perlengkapan sudah dipersiapkan KPUD Mamasa  untuk menyambut parpol atau caleg yang akan mendaftar.

Terlihat sejumlah ruangan tempat menerima berkas pendaftaran yang dilengkapi sejumlah perangkat elektronik untuk mempermudah proses penerimaan berkas pendaftaran caleg.

Petugas KPUD juga tetap siaga, termasuk aparat keamanan, sesuai prosedur standar penerimaan caleg di kantor KPUD Mamasa. KPUD Mamasa akan memberlakukan masa pendaftaran 24 jam pada hari terakhir Selasa 17 Juli mendatang hingga pukul 24.00 Wita.

Baca juga: Setelah Pilkada, Sudirman Said dan Ida Fauziyah Ogah Jadi Caleg

Kompas TV Partai Solidaritas Indonesia melakukan tes wawancara terhadap bakal calon anggota legislatifnya di pemilu 2019.




Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden