Pasca-Pilkada, Prabowo Minta Sudirman Said Jadi Penasihat dan Caleg

Sabtu, 7 Juli 2018 | 07:11 WIB
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto Saat memberikan keterangan seusai bertemu calon Gubernur Jawa Tengah Sudirman Said di kediaman pribadinya, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/2018) malam.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto meminta Sudirman Said sebagai salah satu penasihatnya setelah berkontestasi dalam Pilkada Jawa Tengah 2018.

Seperti diketahui, berdasarkan hasil quick count atau hitung cepat sejumlah lembaga, pasangan Sudirman Said-Ida Fauziyah diprediksi kalah suara dari pasangan Ganjar Pranowo-Taj Yasin.

"Saya telah minta kepada Pak Sudirman Said untuk tetap membantu saya dalam hari-hari ke depan dan beliau sudah menyatakan bersedia untuk menjadi penasehat saya di tingkat nasional," ujar Prabowo saat memberikan keterangan seusai bertemu Sudirman Said di kediaman pribadinya, Jakarta Selatan, Jumat (6/7/2018) malam.

Selain itu, Prabowo juga meminta Sudirman mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah pada Pileg 2019. Ia menilai Sudirman memiliki basis pemilih yang cukup besar dan signifikan.

"Bila perlu beliau siap kembali ke Jateng untuk bertarung lagi di Pileg karena suara beliau sangat signifikan," kata Prabowo.

Secara terpisah, Sudirman mengatakan akan mempertimbangkan permintaan Prabowo untuk menjadi caleg.

Ia mengaku sebenarnya telah memutuskan untuk terjun ke dunia politik. Namun, keputusan untuk menjadi caleg harus ia komunikasikan lebih dulu dengan partai politik pendukung lainnya, yakni PKS, PAN, dan PKB.

"Itu sedang saya pertimbangkan. Jadi saya harus diskusi dengan partai pengusung lain. Tapi tadi yang paling spesifik adalah diminta untuk ikut dalam tim kampanye ke depan," kata Sudirman.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden