Sudirman Said Ungkap Faktor Kekalahannya di Pilkada Jateng

Rabu, 4 Juli 2018 | 18:27 WIB
ANTARA FOTO/OKY LUKMANSYAH Calon gubernur Jawa Tengah, Sudirman Said (kiri), melihat papan nama pemilih saat meninjau TPS 21 Desa Slatri, Brebes, Jawa Tengah, Rabu (27/6/2018). Sudirman mengajak warga untuk menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada serentak 2018.

JAKARTA, KOMPAS.com - Keterbatasan biaya menjadi faktor terbesar kekalahan pasangan Sudirman Said dan Ida Fauziah di pemilihan kepala daerah 2018 di Jawa Tengah.

Demikian diungkapkan calon gubernur nomor urut dua Sudirman Said saat dijumpai di Kantor DPP PKB, Jl. Raden Saleh, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2018).

"Jelas sekali (keterbatasan biaya) itu," ujar Sudirman.

Selain itu, Sudirman mengaku, mendapatkan tekanan selama proses Pilkada. Mulai dari dari yang bersifat fisik hingga psikologis.

Baca juga: Cak Imin Apresiasi Kerja Keras Sudirman Said-Ida Fauziah

Contoh tekanan secara fisik, ada peristiwa di mana tim suksesnya yang sedang mendistribusikan uang untuk konsumsi saksi tiba-tiba disergap oleh sejumlah orang.

"Peristiwa itu membuat suasana di lapangan sedikit banyak terpengaruh. Selain itu ada juga keterlambatan lelang, DPT bermasalah dan lainnya," ujar Sudirman.

Adapun, contoh tekanan yang bersifat psikologis adalah hasil sejumlah lembaga survei yang menempatkan dirinya dan Ida pada elektabilitas rendah.

Baca juga: Temui Cak Imin di Kantor PKB, Sudirman Said-Ida Sampaikan Masalah Pilkada Jateng

"Karena survei-survei itu signifikan sekali kepada semangat para pendonor (uang)," lanjut dia.

Meski demikian, Sudirman menampik bahwa pernyataannya ini sebagai bentuk penyesalan. Ia mengatakan, semua yang terjadi dalam Pilkada Jateng akan dievaluasi.

Pihaknya juga akan mengadukan dugaan pelanggaran yang terjadi ke aparat terkait.

Baca juga: Sohibul Iman Sebut Kekalahan Sudirman-Ida di Pilkada Jateng Bermartabat

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar juga membenarkan soal keterbatasan dana bagi pasangan Sudirman- Ida itu.

Meski demikian, pencapaian pasangan tersebut versi hitung cepat tetap harus mendapat apresiasi.

"Perolehan suara (versi hitung cepat) 42 persen itu perolehan yang signifikan dan tentu dengan rasa hormat. Terima kasih atas dukungan masyarakat Jawa Tengah kepada pasangan Pak SS dan Ibu Ida. Dukungan mereka tidak akan sia-sia," ujar Muhaimin.

Kompas TV Ganjar Pranowo menyatakan akan bertemu dengan Megawati Soekarnoputri setelah dinyatakan unggul versi hitung cepat.



 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden