Sudirman Said Kalah Quick Count Pilkada Jateng, Begini Tanggapan Anies

Kamis, 28 Juni 2018 | 19:49 WIB
KOMPAS.com/JESSI CARINA Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan calon gubernur Jawa Tengah Sudirman Said makan siang bersama di kawasan Menteng, Selasa (26/6/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi kekalahan calon wali kota Jawa Tengah Sudirman Said dalam quick count pemilihan kepala daerah (Pilkada) Jawa Tengah.

Anies akan menunggu hasil real count dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kita tunggu sampai semua hasil selesai karena kemarin, kan, baru quick count ya. Nanti kita tunggu sampai hasilnya lengkap dari KPU," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (28/6/2018).

Baca juga: Sudirman-Ida Kritik Lembaga-lembaga Survei di Pilkada Jateng

Sudirman sempat menemui Anies satu hari sebelum pencoblosan. Keduanya makan siang bersama di sebuah warteg. 

Anies juga mendoakan Sudirman agar dapat berseragam yang sama dengan dirinya. 

"Saya bilang bahwa quick count sudah ada, tetapi nanti kita tunggu hasilnya yang lengkap," katanya. 

Baca juga: Apa yang Membuat Suara Sudrajat-Syaikhu dan Sudirman Said-Ida Melonjak?

Berdasar quick count Litbang Kompas, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa tengah Ganjar Pranowo-Taj Yasin yang diusung PDI-P, PPP, Demokrat dan Nasdem itu mendapat 58,34 persen suara, sementara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah Sudirman-Ida Fauziah yang diusung Gerindra, PKB, PAN dan PKS meraup 41,66 persen suara.

Sementara quick count yang dihimpun Pandawa Research, pasangan Ganjar-Yasin meraup 59,22 persen, sementara Sudirman-Ida 40,78 persen suara.

Penulis : Jessi Carina

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden