PKS Ancam Pecah Kongsi dengan Gerindra jika Tak Dapat Posisi Cawapres

Rabu, 11 Juli 2018 | 05:15 WIB
/ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI Ketua Umum sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) menyampaikan orasi dalam Aksi Bela Rohingya 169 di Monumen Patung Kuda, Jakarta, Sabtu (16/9/2017). Aksi dari Crisis Center for Rohingya PKS bersama ormas-ormas Islam tersebut menyuarakan dihentikannya kekerasan dan dikembalikannya hak kewarganegaraan etnis Rohingya.

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Majelis Syuro PKS, Tifatul Sembiring, menyatakan, partainya lebih memilih pecah kongsi dengan Partai Gerindra jika kadernya tak ada yang dipilih menjadi calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.

Ia mengatakan, saat ini memang banyak partai yang menghendaki kadernya menjadi cawapres pendamping Ketua Umum Gerindra itu.

Di antaranya ialah PAN yang menyodorkan Ketua Umum Zulkifli Hasan dan Demokrat yang mengusulkan Agus Harimurti Yudhoyono.

"Itu enggak bisa ditawar. Cawapres harus dari PKS. Kami enggak mau jadi penggembira saja dalam pilpres ini. Kalau kami disuruh dukung-dukung saja, mungkin enggak? Mungkin kami lebih baik jalan masing-masing saja," kata Tifatul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Baca juga: Gerindra: Kalau Ingin Calonkan Anies-Aher, Silakan Cari Parpol Pengusung

Karena itu, PKS membuka opsi berkoalisi dengan partai lainnya, seperti Demokrat, untuk meloloskan opsi cawapres dari partainya.

Apalagi, kata Tifatul, Pemilu 2019 berlangsung serentak antara pilpres dan pileg sehingga dibutuhkan kader partai sebagai capres atau cawapres untuk meningkatkan keterpilihan partai di legislatif.

Meski Gerindra memunculkan opsi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai cawapres pendamping Prabowo, Tifatul optimistis kader dari PKS tetap yang dipilih.

Baca juga: Presiden PKS: Kalau Ada Isu PKS Setuju AHY, Itu Hanya dalam Mimpi

Ia menyatakan, sejauh ini PKS masih tetap optimistis bisa berkoalisi dengan Gerindra meski belum mencapai titik temu hingga kini.

"PAN juga sudah dikasih kesempatan, 2014 mereka cawapres, capres Prabowo, tapi yang setia sampai sini kan PKS," lanjut dia.

PKS mengajukan sembilan kadernya sebagai cawapres bagi Prabowo.

Baca juga: Beda Sikap soal Capres, Koalisi Gerindra-PKS Bisa Pecah

Sembilan kader PKS itu adalah Gubernur Jawa Barat dari PKS Ahmad Heryawan, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, mantan Presiden PKS Anis Matta, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman, Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al Jufrie, mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring, Ketua DPP PKS Al Muzammil Yusuf, dan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Gerindra maupun PKS tidak cukup untuk mengusung sendiri capres-cawapres. Namun, koalisi keduanya cukup untuk mendaftarkan calon ke KPU.

Dalam Pilpres 2014, PKS bersedia mendukung Prabowo Subianto meski cawapres yang diusung bukan kadernya. Saat itu, Prabowo berpasangan dengan Hatta Rajasa.

Editor : Sandro Gatra

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden