PKS: Koalisi Lebih Setuju Usung Anies Jadi Capres

Senin, 9 Juli 2018 | 06:23 WIB
KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyapa warga saat meresmikan masjid As-Salam di Joglo, Jakarta Barat, Jumat (25/5/2018).

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Pencapresan DPP PKS Suhud Alynudin menyatakan, partai koalisi menyetujui jika Anies Baswedan maju sebagai calon presiden pada Pemilu 2019, bukan sebagai calon wakil presiden.

"Wacana Anies Baswedan sebagai cawapres Prabowo Subianto sangat kecil kemungkinan terealisasi. Partai koalisi lebih setuju mengusung Anies sebagai capres, bukan cawapres," ujar Suhud dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (8/7/2018), seperti dikutip dari Antara.

"Pengorbanan umat dan rakyat Jakarta terlalu besar jika Anies hanya cawapres," lanjutnya.

Baca juga: Sandiaga Klaim Anies Kerja Bagus di Jakarta sehingga Curi Hati Prabowo

Suhud mengatakan, PKS telah mengusulkan pasangan Anies-Ahmad Heryawan sebagai opsi yang sangat menjanjikan sebagai pasangan untuk melawan petahana.

"Anies-Aher pasangan yang sangat ideal. Keduanya muda, kepala daerah berprestasi, kompeten, pintar, dan religius," ujarnya.

Menurut dia, Pilpres 2019 membutuhkan figur baru untuk "melawan" Jokowi.

Baca juga: Waketum Gerindra: Tak Mungkin Anies Baswedan Presiden, Itu Berat...

Sebelumnya, Anies Baswedan menemui Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto untuk berbicara masalah Pilpres 2019.

Gerindra menyebut seluruh partai koalisi, yakni PKS dan PAN, setuju jika Anies mendampingi Prabowo Subianto sebagai cawapres.

Baca juga: Anies: Urusan Capres Itu Tanya Pimpinan Partai Saja...

Kompas TV Partai Keadilan Sejahtera berbeda pendapat dengan Partai Gerindra soal peluang Anies Baswedan pada pemilihan presiden tahun 2019.



Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden