Survei LSI: 72,5 Persen Responden Tak Ingin Konflik Pilkada DKI 2017 Terulang di Pilpres

Selasa, 10 Juli 2018 | 17:51 WIB
DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Adjie Alfaraby (kanan) memaparkan rilis survei di kantor LSI, Jakarta, Selasa (10/7/2018)

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menunjukkan, mayoritas responden tak menginginkan konflik berkepanjangan yang terjadi pada Pilkada DKI Jakarta 2017, terulang lagi pada Pilpres 2019.

Peneliti LSI Denny JA, Adjie Alfaraby mengungkapkan, keinginan tersebut disampaikan 72,5 persen responden.

Survei LSI itu dilakukan terhadap 1200 responden pada periode 28 Juni-5 Juli 2018.

"Hanya 18,5 persen yang cukup menerima pembelahan publik terjadi di Pilpres 2019. Sebanyak 9 persen tidak tahu atau tidak menjawab," kata Adjie dalam rilis survei Pasangan Capres dan Cawapres Pascapilkada di kantor LSI Denny JA, Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Baca juga: Survei LSI: Ada Tren Kenaikan Elektabilitas Jokowi Setelah Pilkada

Adjie melihat, temuan itu merupakan cerminan kekhawatiran publik atas terulangnya konflik seperti di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Oleh karena itu, temuan ini dinilainya sebagai bentuk keengganan publik untuk kembali pada konflik horizontal yang cukup tajam antara pendukung pasangan calon.

"Pada waktu itu pembelahan di publik cukup besar antara yang mendukung Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) dan yang tidak mendukung ahok. Hampir semua terbelah, di lingkungan pertemanan, teman ini mendukung Ahok, kelompok teman lainnya enggak mendukung. Bahkan itu sampai ke lingkungan kerja, ke lingkungan keluarga terpecah," kata dia.

Baca juga: Survei LSI Ungkap 5 Cawapres Ideal bagi Jokowi Versi Para Ahli

Melihat hasil survei ini, ia menilai, ada kedewasaan politik yang tinggi di kalangan masyarakat saat ini untuk mencegah perpecahan dalam kontestasi politik.

Ia juga menilai, temuan ini menjadi peringatan bagi seluruh elite partai politik hingga pasangan capres-cawapres nantinya untuk tak melakukan upaya yang memicu konflik.

"Mulai ada kesadaran untuk menghindari agar jangan lagi terjadi hal seperti ini. Ini juga bisa jadi pesan nantinya untuk semua elite politik baik parpol, hingga calon untuk tidak mendorong hal-hal ini terjadi lagi," ujar dia.

Baca juga: Survei LSI: Kampanye #2019GantiPresiden Semakin Populer dan Disukai

Survei kuantitatif ini menggunakan metode multistage random sampling di 33 provinsi Indonesia.

Adapun margin of error survei plus minus 2,9 persen. Artinya, angka survei bisa berkurang atau bertambah sebanyak 2,9 persen. Survei ini dibiayai secara mandiri oleh LSI Denny JA.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden