Pertemuan Zulkifli Hasan dan Anies Baswedan Juga Bicarakan Peluang Capres-Cawapres

Selasa, 10 Juli 2018 | 14:28 WIB
Rakhmat Nur Hakim/Kompas.com Zulkifli Hasan dan Anies Baswedan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/7/2018)

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengungkapkan bahwa dalam beberapa kali pertemuan, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga membicarakan mengenai peluang Anies diusung sebagai capres-cawapres pada Pilpres 2019.

Seperti diketahui beberapa waktu belakangan PAN dan PKS mewacanakan untuk mengusung Anies Baswedan sebagai capres atau cawapres pendamping Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.

"Dalam beberapa kali pertemuan, Bang Zul (Zulkifli Hasan) dengan Pak Anies itu juga membicarakan masalah peluang dia untuk diusung sebagai capres maupun cawapres," ujar Yandri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/7/2018).

Baca juga: PAN: Jika Gerindra Sepakat Prabowo-Zulkifli Hasan, PKS Akan Ikut

Meski demikian, Yandri enggan menuturkan apakah dalam pertemuan tersebut, Anies menyatakan siap untuk diusung sebagai capres maupun cawapres.

Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).KOMPAS.com/Nabilla Tashandra Ketua DPP PAN Yandri Susanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

"Nah kalau itu sebaiknya konfirmasi ke Pak Anies saja," kata Yandri.

Yandri pun menegaskan bahwa partainya tidak keberatan jika nantinya Prabowo memilih berpasangan dengan Anies ketimbang Zulkifli Hasan.

Baca juga: Canda Zulkifli Hasan ke SBY, PAN Sering Searah tapi Akhirnya Beda Jalan

Ia mengatakan, PAN juga terbuka dengan opsi-opsi pasangan calon lain yang diusulkan oleh mitra koalisi, seperti dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Kalau pun misal di luar Prabowo-Zulkifli, misal nanti ada paket Prabowo-Anies, kami juga siap," kata Yandri.

Di sisi lain, Yandri mengakui nama Anies diperbincangkan di internal PAN, tidak hanya sebagai cawapres, tapi juga sebagai capres.

Baca juga: Usai Bertemu SBY, Zulkifli Sebut Poros Ketiga Butuh Keajaiban

Menurut Yandri, Anies merupakan sosok yang yang memiliki kemampuan untuk menjadi calon presiden.

Kendati demikian, ia menyadari bahwa PAN tidak dapat mengusung calonnya sendiri terkait persyaratan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden sebesar 20 persen dari jumlah kursi di DPR.

"Tetapi PAN kan tidak cukup untuk mengusung secara sendiri karena hanya 8,9 persen. Perlu 20 persen, artinya perlu menggandeng partai lain. Nah PAN dan Gerindra sudah cukup. Artinya kalau disepakati dua partai ini bergabung dan mengusung pasangan saya kira Insya Allah dalam waktu dekat akan kami umumkan capres cawapresnya," tutur Yandri.

Kompas TV Ia pun menyatakan saat ini hanya berfokus pada mandat ia pegang sebagai Gubernur DKI Jakarta.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden