Pleno KPU untuk Pilkada Maluku Utara, Paslon Tahanan KPK Unggul

Sabtu, 7 Juli 2018 | 21:16 WIB
KOMPAS.com/YAMIN ABD HASAN Pleno rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara di tingkat provinsi pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara tahun 2018, Sabtu (7/7/2018)

TERNATE,KOMPAS.com – Meski diwarnai kericuhan, pleno rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara di tingkat provinsi pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara (Pilkada Maluku Utara) tahun 2018 yang diselenggarakan KPU Provinsi Maluku Utara, Sabtu (7/7/2018), tuntas.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara di 10 kabupaten dan kota di Maluku Utara yang dibacakan Ketua KPU Maluku Utara, Syahrani Somadayo, paslon nomor urut 1, Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar (AHM-Rivai) yang diusung Partai Golkar dan PPP meraih suara terbanyak.

Ahmad Hidayat Mus yang kini menjadi tahanan KPK terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lahan Bandara Bobong Tahun 2009 itu meraih 176.993 suara.

Disusul paslon nomor 3, Abdul Gani Kasuba dan Al Yasin Ali (AGK-Ya) yang diusung PDIP dan PKPI. Petahana gubernur Malut itu memperoleh 169.123 suara.

Kemudian paslon nomor urut 2 Burhan Abdurahman dan Ishak Djamaludin (Bur-Jadi) yang diusung Partai Hanura, Demokrat, NasDem, PBB dan PKB dengan 143.416 suara. 

Serta paslon nomor urut 4 Muhammad Kasuba dan Madjid Husen (MK-Maju) yang diusung Partai Gerindra, PKS dan PAN dengan 65.202 suara.

Baca juga: Pleno Rekapitulasi KPU Tingkat Provinsi Pilkada Maluku Utara Ricuh

Dari hasil perolehan suara, selisih suara antara paslon nomor urut 1 dengan nomor urut 3 hanya 7.870 atau dibawah 2 persen dengan jumlah penduduk Maluku Utara dibawah 2 juta jiwa.

Ketua KPU Maluku Utara Syahrani Somadayo mengatakan, untuk pleno penetapan calon terpilih KPU akan menunggu tiga hari, jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

“Namun jika ada gugatan maka kita akan menunggu sampai putusan di MK. Karena kalau selisih suara terbanyak dan kedua dibawah dua persen yaitu sekitar 11 ribu lebih tapi kalau hanya selisih 7 ribu lebih, maka masih ada ruang ke MK,” kata Syahrani.

Menanggapi itu, Asrul Rasyid Ichsan, tim paslon AGK-Ya mengaku akan mengajukan gugatan ke MK.

“Kita akan menyiapkan seluruh materi gugatannya termasuk bukti-bukti untuk kita bawa ke MK karena memang pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu dan Kabupaten Kepulauan Sula terjadi secara sistematis dan massif,” kata Asrul. 

Kompas TV Dua calon kepala daerah tersangka korupsi unggul dalam hitung cepat KPU.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden