Takut Dikalahkan Kotak Kosong di Pilkada Makassar, Pendukung Appi-Cicu Jaga Kantor Camat

Jumat, 29 Juni 2018 | 10:10 WIB
KOMPAS.com/Hendra Cipto Puluhan massa calon tunggal Pilkada Makassar, Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) mendatangi kantor Kecamatan Tamalanrea, Jumat (29/6/2018) dinihari.

MAKASSAR, KOMPAS.com – Sekitar 50 orang pendukung calon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) mendatangi kantor Kecamatan Tamalanrea dan menjaga orang yang keluar masuk di kantor pemerintah yang menjadi tempat penyimpanan surat suara, Jumat (29/6/2018) sekitar pukul 00.30 Wita.

Kedatangan massa pendukung Appi-Cicu ini, menyusul adanya informasi bahwa kantor Kecamatan Tamalanrea habis kedatangan dua orang lurah.

Massa pendukung Appi-Cicu ini takut jika surat suara dipreteli oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab.

Baca juga: Quick Count Pilkada Makassar, Kotak Kosong Unggul atas Calon Tunggal

Kantor Kecamatan Tamalanrea yang dijaga ketat puluhan aparat Kepolisian dari Brimob dan Polsekta Tamalanrea serta anggota Koramil Tamalanrea pun membawa perwakilan massa Appi-Cicu melihat ruang penyimpanan surat suara di sebuah ruang di lantai 2 kantor Kecamatan Tamalanrea. Di depan ruangan itu pun dijaga oleh pasukan Brimob bersenjata.

Setelah dibawa melihat situasi penyimpanan surat suara, massa Appi-Cicu pun baru tenang. Namun massa tetap memilih tetap berkumpul di depan kantor Kecamatan Tamalanrea untuk menjaga orang-orang yang masuk ke dalam kantor pemerintah setempat.

Baca juga: Klaim Menang Pilkada Makassar, Pendukung Appi-Cicu Konvoi

Kepala Polsekta Tamalanrea, Kompol Bakhtiar sempat menemui massa dan memberikan penjelasan dan menjamin keamanan surat suara yang sementara tersimpan di kantor Kecamatan Tamalanrea.

“Saya sudah menjelaskan kepada massa Appi-Cicu, bahwa surat suara aman dan dijaga ketat oleh Polri dan TNI di lantai 2. Anggota Satpol PP Kecamatan Tamalanrea hanya berada di halaman kantor. Pokoknya tidak ada satu pun orang yang tidak berkompeten bisa naik ke lantai 2,” tegasnya.

Bakhtiar membenarkan bahwa ada lurah yang datang menemui Camat Tamalanrea untuk keperluan koordinasi tentang pekerjaan sehari-hari sebagai pemerintah setempat yang melayani masyarakat soal administrasi.

Baca juga: Calon Tunggal di Pilkada Makassar 2018 Bantah Kalah dari Kotak Kosong

“Pak Camat dan Pak Lurah pun tidak naik ke lantai 2, mereka hanya berbincang di lantai 1. Mereka koordinasi soal administrasi pelayanan masyarakat. Pokoknya tidak bisa ada yang naik ke lantai 2 jika tidak berkompeten,” tambahnya.

Diketahui, Pilkada Makassar diikuti oleh pasangan calon tunggal Appi-Cicu melawan kotak kosong.

Berdasarkan hasil perhitungan cepat (quick count) dilakukan beberapa lembaga survei, kotak kosong unggul 53 persen dari calon tunggal yang memperoleh suara 46 persen.

Namun, Appi-Cicu mengklaim dirinya menang sebesar 53 persen dari kotak kosong sebesar 47 persen berdasarkan real count yang dilakukan tim pemenangannya.

Saat ini, KPU Makassar sedang melakukan rekapitulasi suara dari total 2670 TPS se Kota Makassar yang digelar di ruang rekapitulasi Pilkada se Sulsel di Ruang Asale Hotel Grand Clarion, Makassar setelah pemungutan suara, Rabu (27/6/2018) hingga Sabtu (30/6/2018).

Kompas TV Dalam praktik global, calon tunggal hadir di daerah dengan pemilih sedikit dan ada calon petahana.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden