Klaim Menang Pilkada Makassar, Pendukung Appi-Cicu Konvoi

Kamis, 28 Juni 2018 | 21:17 WIB
KOMPAS.com/Hendra Cipto Tim pemenangan calon tunggal Appi-Cicu mengklaim menang dari kotak kosong di Pilkada Makassar dan melakukan konvoi kemenangan, Kamis (28/6/2018).

MAKASSAR, KOMPAS.com – Pasangan calon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu) mengklaim memenangkan Pilkada Makassar dari kotak kosong.

Bahkan pendukungnya melakukan konvoi kemenangan, Kamis (28/6/2018).

Massa Appi-Cicu mulai bekonvoi kendaraan dari posko pemenangannya di Jalan Balaikota Makassar ke Jalan AP Pettarani. Sambil berkendara, massa meneriakkan kemenangan Appi Cicu.

Bahkan, massa membawa spanduk bertuliskan selamat datang wali kota baru 2019-2024 Appi-Cicu.

Baca juga: Dikiranya Kopi, Petugas TPS Minum Tinta Pemilu

 

Dengan konvoi kemenangan massa Appi-Cicu ini, arus kendaraan di sejumlah ruas jalan di Kota Makassar terganggu.

Nampak, aparat kepolisian melakukan pengamanan dan pengawalan konvoi kemenangan Appi-Cicu. Petugas lalu lintas nampak sibuk mengatur arus kendaraan yang macet.

Calon tunggal Appi-Cicu mengklaim dirinya menang 53,21 persen dari kotak kosong 47,79 persen.

Appi-Cicu mengklaim dirinya menang berdasarkan real count yang dilakukan tim pemenangannya.

Sedangkan quick count beberapa lembaga survei menyatakan kotak kosong unggul 53 persen dari Appi-Cicu yang memeroleh 46 persen suara.

Sementara itu, KPU Makassar hingga Kamis (28/6/2018) malam masih melakukan rekapitulasi real count di ruangan rekapitulasi KPU se-Sulsel di ruang Asalea Hotel Grand Clarion.

Baca juga: Jika Kotak Kosong Menang di Makassar, Pilkada Diulang pada 2020

 

Dari data real count KPU Makassar rekapitulasi suara sudah mencapai 60,71 persen dari 1.621 TPS dari total 2670 TPS se-Kota Makassar.

Dari data 60,71 persen surat suara yang masuk, kotak kosong masih mengungguli calon tunggal Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu).

Suara kotak kosong mencapai 53,17 persen atau 178.933 suara. Sedangkan calon tunggal Appi-Cicu 46,83 persen atau 157.572 suara.

Kepala Polrestabes Makassar, Kombes Polisi Irwan Anwar yang dikonfirmasi mengimbau agar para simpatisan pasangan calon menunggu hasil resmi KPU.

“Diimbau para simpatisan paslon menunggu real count dari KPU dan bagi yang menang agar tidak merayakan secara berlebihan (euforia) apalagi mengganggu situasi Kamtibmas,” tutupnya.

Kompas TV Dalam praktik global, calon tunggal hadir di daerah dengan pemilih sedikit dan ada calon petahana.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden