Di Pilkada Malang, Anton Unggul di TPS-nya Meski Golput Karena Ditahan KPK

Rabu, 27 Juni 2018 | 17:35 WIB
KOMPAS.com / Andi Hartik Petugas TPS 1 RW 1 Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang usai penghitungan suara Pilkada Kota Malang, Rabu (27/6/2018)

MALANG, KOMPAS.com - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang nomor urut 2 M Anton - Samsul Mahmud unggul di TPS 1, RW 1, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang dalam Pilkada Serentak 2018, Rabu (27/6/2018).

TPS itu merupakan tempat Anton terdaftar sebagai pemilih tetap (DPT). Meskipun Anton harus golput karena menjalani masa tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat terjerat kasus korupsi.

Berdasarkan hasil penghitungan, pasangan nomor urut 1 Yaqud Ananda Gudban - Ahmad Wanedi mendapatkan 26 suara, pasangan nomor urut 2 M Anton - Samsul Mahmud mendapat 189 suara, pasangan nomor urut 3 Sutiaji - Sofyan Edi Jarwoko mendapat 43 suara dan suara tidak sah sebanyak 14 suara.

Total, jumlah suara sebanyak 272 suara. Persentase jumlah itu sebanyak 74,5 persen dari total DPT yang terdaftar sebanyak 365 pemilih.

Baca juga: Angel Lelga Disebut Siap Maju di Pilkada Malang, Cristian Gonzales?

"Hasil perhitungan, pasangan nomor urut 1 sebanyak 26 suara, nomor urut 2 sebanyak 189 suara dan nomor urut 3 sebanyak 43. Untuk suara tidak sah sebanyak 14 suara," kata Ketua TPS 1 Kelurahan Tlogomas, Sabar Sutrisno.

Berbeda dengan hasil perolehan di TPS 19 Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen. Meski merupakan TPS tempat Yaqud terdaftar sebagai pemilih tetap, pasangan Yaqud Ananda Gudban - Ahmad Wanedi, kalah dari calon lainnya.

Nasib Yaqud sama dengan nasib Anton. Ia juga tidak bisa mencoblos karena menjalani masa tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat kasus korupsi yang menjeratnya.

Berdasarkan hasil perhitungan di TPS itu, pasangan Yaqud Ananda Gudban - Ahmad Wanedi mendapatkan 62 suara, pasangan M Anton - Samsul Mahmud mendapatkan 55 suara, sementara pasangan Sutiaji - Sofyan Edi Jarwoko mendapatkan 77 suara dan suara tidak sah sebanyak 19 suara.

Baca juga: Petugas Linmas Meninggal Saat Amankan Pilkada Kota Malang

Sementara itu, Sutiaji unggul di TPS tempatnya memilih. Sutiaji adalah satu - satunya calon wali kota yang bisa menyalurkan hak pilihnya karena tidak terjerat kasus korupsi yang menjerat dua calon lainnya.

Berdasarkan hasil penghitungan, pasangan Yaqud Ananda Gudban - Ahmad Wanedi mendapatkan 64 suara, pasangan M Anton - Samsul Mahmud mendapatkan 111 suara, sementara pasangan Sutiaji - Sofyan Edi Jarwoko mendapatkan 137 suara dan suara tidak sah sebanyak 18 suara.

Kompas TV Di antaranya merupakan dugaan kasus suap di lingkungan DPRD Malang, Jawa Timur.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden