Petugas Linmas Meninggal Saat Amankan Pilkada Kota Malang

Rabu, 27 Juni 2018 | 12:25 WIB
SHUTTERSTOCK Ilustrasi

MALANG, KOMPAS.com - Supriyanto (45), seorang petugas linmas yang bertugas mengamankan pelaksanaan Pilkada di Kota Malang meninggal mendadak, Rabu (27/6/2018) sekitar pukul 6.00 WIB.

Polisi masih menunggu informasi penyebab pasti meninggalnya Supriyanto. 

"Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dokter di IGD (Rumah Sakit Saiful Anwar), apa yang menjadi penyebab korban meninggal," kata Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, Rabu.

Baca juga: Yasonna Laoly: Jangan Terpecah karena Beda Pilihan di Pilkada

Asfuri mengaku belum bisa memastikan adanya tindak pidana dalam kejadian itu.

Menurut Asfuri, dari keterangan para saksi, korban sempat terjatuh di parkiran Kantor Kecamatan Blimbing sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. 

"Info dari saksi korban sempat jatuh waktu di parkiran, kemudian ditolong saksi diajak masuk dan korban menyampaikan asam lambungnya naik. Kami masih dalami pemeriksaan terhadap saksi," jelasnya.

Dari informasi yang dihimpun, korban yang merupakan warga jalan L A Suprapto 162 A 03/03 Kecamatan Blimbing, Kota Malang sempat terjatuh di parkir halaman Kecamatan Blimbing.

Korban yang sedang mengamankan pelaksaan Pilkada di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Blimbing sempat mendapatkan pertolongan dan meminta izin untuk istirahat.

Baca juga: Laporkan Indikasi Kecurangan Pelaksanaan Pilkada Melalui Aplikasi Gowaslu

Usai terjatuh, Supriyanto dilarikan warga ke Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang menggunakan ambulance. Namun, sesampainya di rumah sakit, dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia.

Ketua KPU Kota Malang, Zaenudin belum bisa dimintai konfirmasi terkait meninggalnya Supriyanto.

Seperti diketahui, warga Kota Malang sedang melaksanakan dua pencoblosan. Yakni Pilkada Kota Malang dan Pilkada Jawa Timur.

Kompas TV Media and Community Discussion disambut antusias oleh masyarakat dan mahasiswa.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden