Polisi Tembak Mati Begal yang Aniaya Pengemudi Taksi Online di Bandung

Kamis, 14 Juni 2018 | 12:19 WIB
Foto humas Polrestabes Bandung tampak jasad mayat pelaku begal yang ditembak mati polisi lantaran melakukan perlawanan dengan menggunakann golok ke arah petugas.

BANDUNG,KOMPAS.com - Polisi menembak mati pelaku pencurian dengan kekerasan atau begal yang meresahkan masyarakat Bandung pada Rabu (13/6/2018) sekira pukul 23.00 WIB.

Pelaku yang belum diketahui identitasnya ini melakukan penganiayaan dan hendak mengambil kendaraan pengemudi taksi online di Jembatan Tol Jalan Menger Hilir Rt 07/03, Desa Sukapura, Kecamatan Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro pandowo menjelaskan, korban merupakan pengemudi taksi online warga Kabupaten Bandung.

Saat itu, korban tengah membawa penumpangnya, yakni tersangka dari arah Cibaduyut menuju Menger Tengah, Kota Bandung.

"Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) korban dianiaya oleh tersangka dengan menggunakan golok dengan maksud akan mengambil mobil korban," kata Hendro, dalam pesan singkatnya Kamis (14/6/2018).

Akibat aniaya tersebut, korban mengalami luka bacok di bagian pelipis kiri dan luka sayat di bagian tangan.

"Setelah kejadian tersebut, korban langsung menelpon anggota Polrestabes Bandung," kata Hendro.

Bekerja sama dengan jajaran Polres Bandung, akhirnya petugas berhasil melakukan penangkapan tersangka.

Namun, saat hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan goloknya.

Lantaran membahayakan, terpaksa petugas menembakan timah panas tepat di dada tersangka.

"Kami lakukan tindakan tegas ditembak di bagian dada oleh anggota Polrestabes Bandung yang menyebabkan tersangka meninggal dunia," tuturnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden