Polda Sulsel Tangkap Begal Sadis di Lapangan Syekh Yusuf Gowa

Rabu, 13 Juni 2018 | 06:46 WIB
Dok Polda Sulsel Korban begal di Lapangan Syekh Yusuf, Eni Sulfaeni kritis di ruang ICCU RSUP Wahidin Sudirohusodo, Makassar.

MAKASSAR, KOMPAS.com – Tim khusus Polda Sulsel akhirnya berhasil menangkap dua pelaku begal.

Mereka membegal Eni Sulfaeni hingga kritis akibat luka tikaman di dada, leher, dan perutnya.

Kedua pelaku tersebut yakni Andi Rizaldi alias Andi (22) warga BTN Gowa Asri blok A9, Kelurahan Tumanurung, Kecamatan Sombaopu. 

Kemudian Alkrian Nur alias Rian (20) warga Kelurahan Tumanurung, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.

Keduanya menjalankan aksinya kepada Eni di Lapangan Syech Yusur, Kabupaten Gowa, Minggu (10/6/2018) sekitar pukul 23.00 Wita.

Baca juga: Kata Kapolda, Para Kapolres Stres karena Instruksi Kapolri soal Begal

Saat itu, korban sedang duduk sendiri di dalam lapangan sambil memainkan ponselnya.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani, Selasa (12/6/2018) malam mengatakan, kedua pelaku diringkus di BTN Gowa Asri, Kabupaten Gowa.

Kedua kaki pelaku ditembak, karena berusaha melawan polisi.

Kondisi korban sendiri hingga kini masih kritis di ruang ICCU RSUP Wahidin Sudirohusodo, Makassar.

“Kedua pelaku mengakui perbuatannya telah membegal korban dan melakukan penikaman dengan menggunakan senjata tajam. Pelaku Andi menikam korban menggunakan pisau yang dibawa dari rumahnya,” katanya.

Baca juga: Kapolri: Kalau Tidak Bisa Atasi Begal, Kapolresnya yang Saya Begal...

Dalam aksinya, sambung Dicky, kedua pelaku merampas telepon seluler merek Xiaomi warna gold milik korban.

“Barang bukti berupa handphone Xiaomi warna gold dan pisau yang digunakan pelaku telah diamankan,” pungkasnya. 

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden