Kapolri: Kalau Tidak Bisa Atasi Begal, Kapolresnya yang Saya Begal...

Senin, 11 Juni 2018 | 21:11 WIB
ANTARA FOTO/Risky Andrianto Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (kedua kanan) memberikan pemaparan, didampingi Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani (kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kiri) dan Ketua DPR Bambang Soesatyo (kedua kiri) saat melakukan pemantauan arus mudik di Posko Terpadu Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (10/6/2018). Pemantauan sekaligus percakapan jarak jauh melalui sambungan satelit tersebut guna memastikan kepada masyarakat bahwa arus mudik 2018 di wilayah Jawa Barat berjalan lancar, aman, dan nyaman.

BANDARLAMPUNG, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala polres di Provinsi Lampung untuk memberantas begal yang meresahkan warga dan para pemudik yang melintasi wilayah Lampung.

"Saya minta seluruh kapolres dapat mengatasi kasus pembegalan ini, kalau tidak bisa atasi begal, maka kapolresnya yang saya begal. Paham kan maksud saya?" ujar Tito saat ditemui usai kunjungan ke areal Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (11/6/2018).

Baca juga: Kata Kapolda, Para Kapolres Stres karena Instruksi Kapolri soal Begal

Tito lalu meminta para kapolres dan jajarannya membuat tim khusus untuk mewujudkan hal tersebut.

"Kapolres semua harus buat tim khusus, tangkapin dulu mereka, kalau tidak tempel mereka, kalau masih belum bisa juga, silakan minta bantuan kapolda untuk menurunkan anggotanya yang bersenjata guna atasi begal ini," tambahnya.

Selain meminta bantuan kapolda, lanjut Tito, kapolres juga bisa minta bantuan kepada komandan korem (danrem) setempat.

"Kelompok begal-begal bisa saja ditangkap dengan cara lembut. Kalau masih melawan, tindak tegas," tuturnya.

Baca juga: Ilegal, Spanduk Jalan Tol Pak Jokowi hingga Klakson Tiga Kali kalau Ingin #2019GantiPresiden

Menurut dia, memberantas begal bukan hanya tugas aparat kepolisian. Tito mengatakan, peran aktif dari pemerintah juga dibutuhkan.

"Pada prinsipnya pelaku kriminalitas itu, kami yang menangkap dan kemudian diproses secara hukum, tapi masih ada akar lalinnya yaitu perlu peran pemerintah untuk mengatasi ini," ujar Tito.

Pemerintah, lanjut dia, harus membuka lowongan pekerjaan di setiap daerah di Provinsi Lampung.

"Kemungkinan kelompok begal ini merasa dipinggirkan, jadi sangat penting peran pemerintah untuk membuka lowongan pekerjaan untuk masyarakatnya," katanya lagi.

Baca juga: Buang Sampah Sembarangan, Pemudik dengan Mobil Fortuner Ditegur Petugas

Aksi begal jelang Lebaran 2018 terjadi di Lampung dengan korban pemudik dari Bekasi yang hendak mudik di Lampung. Aksi begal dialami pemudik yang melintas di Jalan Lintas Tengah Sumatera wilayah Kabupaten Lampung Selatan.

Kapolri melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Bakauheni bersama Panglima TNI Jenderal Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek serta Kapolda Lampung Irjen Suntana.

Mereka berkunjung untuk melakukan sidak kesiapan anggotanya yang bertugas mengamankan mudik 2018.

Baca juga: Tolak Dukung Paslon yang Diusung Golkar, 2 Anggota DPRD Dipecat

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden