Amien Rais: Jangan Sampai Demokrasi Dikotori Politik Uang

Jumat, 27 April 2018 | 19:22 WIB
KOMPAS.com/Wijaya Kusuma Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais saat menunjukan stiker KPU sebagai tanda telah dicocokan dan diteliti (coklit) sebagai pemilih.

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais berpesan, jangan sampai demokrasi di Indonesia termasuk Pilpres 2019 dikotori politik uang atau menjadi Rupiahtokrasi. Sebab, politik uang dapat membalikan keadaan.

"Wanti-wanti saya, jangan sampai demokrasi dikotori dengan politik uang," ujar Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais seusai pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih, di kediamannya Pandeansari, Condong Catur, Caturtunggal, Depok, Sleman, Jumat (27/04/2018)

Amien mencontohkan, di Amerika kadang-kadang demokrasi masih diwarnai politik uang yang disebutnya sebagai Dolarisasi. Dolar bisa mengubah persepsi dan hasil pemilihan.

"Di Amerika kadang-kadang bukan demokrasi, dollarokrasi. Dollar bisa mengubah persepsi dan hasil pemilihan, padahal Amerika," tandasnya.

(Baca juga : ICW Nilai Pilkada Lewat DPRD Tidak Mencegah Politik Uang )

Politik uang, lanjut dia, jangan sampai terjadi dalam demokrasi Indonesia. Sebab jika itu dilakukan, hasilnya hanya akan menjadi aib.

"Kita jangan sampai menjadi rupiahtokrasi, rupiah dibawa ke kecamatan, ke pedukuhan, bisa membalik keadaan. Ini jangan sampai dilakukan nanti hasilnya aib," tegasnya. 

Kompas TV Bila TNI dan Polri harus menjaga netralitasnya, Badan Pengawas Pemilu ingin agar pilkada dan pemilu serta pilpres tanpa politik uang.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden