Keluarga Bayi Tanpa Anus di Pamekasan Kesulitan Biaya

Sabtu, 7 April 2018 | 09:40 WIB
KOMPAS.com/Taufiqurrahman Bayi dari pasangan suami isteri Abdurrahman dan Sunariyah ini lahir tanpa anus dan membutuhkan biaya selama perawatan di rumah sakit.

PAMEKASAN, KOMPAS.com - Seorang bayi di Dusun Koberung, Desa Jarin, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur lahir dalam keadaan tanpa anus.

Bayi yang yang belum diberi nama ini dirawat di ruang neonatus RSUD dr Slamet Martodirdjo, Pamekasan. Karena tak memiliki anus, bayi ini harus mengeluarkan kotoran dari mulutnya melalui selang.

Abdurrahman, ayah bayi malang ini, mengatakan bahwa ia tak menyangka anaknya lahir tanpa anus. Bayi itu lahir pada Minggu (1/4/2018) melalui operasi sesar di rumah sakit swasta di Pamekasan.

Setelah diberi tahu oleh perawat rumah sakit mengenai kondisi bayinya, Abdurrahman terkejut bercampur bingung.

"Saya kebingungan karena harus merawat istri dan anak saya yang tanpa anus," ujar Abdurrahman saat ditemui Kompas.com, Jumat (6/4/2018).

Baca juga : Terlahir Tanpa Anus dan Kaki Kiri, Bayi Iqbal Awalnya Akan Dikirim ke Panti

Pria yang sehari-hari jadi buruh angkut garam ini menyatakan, dokter menyarankan agar anaknya dioperasi sehingga kondisinya normal seperti bayi lainnya. Operasi tersebut harus dilakukan di Surabaya karena di Pamekasan tidak ada dokter yang bisa menangani.

"Empat hari dirawat di rumah sakit swasta melalui BPJS. Namun, karena tidak ada rujukan untuk dioperasi ke Surabaya, saya bawa pulang. Selain itu karena menunggu di rumah sakit dengan wira-wirinya saya tidak punya biaya," ujar Abdurrahman.

Sehari setelah dari rumah sakit, kondisi bayi melemah. Perutnya membuncit sehingga dibawa ke rumah sakit lagi setelah disarankan demikian oleh bidan di desa setempat.

Meskipun tak punya biaya, Abdurrahman nekat membawa anaknya ke rumah sakit. Sementara itu, Suhatiyah, istrinya, tinggal di rumah karena harus menjalani masa penyembuhan pasca-operasi sesar.

"Saya cari utangan dulu sebelum ke rumah sakit, yang penting anak saya selamat," ucap dia.

Baca juga : Meski Dekat dari Kantor Pemkot Depok, Bayi Tanpa Anus Ini Belum Tersentuh Bantuan

Sayangnya, rumah sakit yang menjadi rujukan di Surabaya tersebut belum bisa menerima bayi Abdurrahman karena ruangan penuh. Abdurrahman pun harus menunggu.

"Biaya hidup selama menunggu ini yang saya bingung. Apalagi nanti kalau sudah di Surabaya. Kalau biaya anak saya di rumah sakit sudah ada karena ikut asuransi BPJS," ujarnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden