Tak Kunjung Diperhatikan, Bocah yang Hidup Tanpa Anus Butuh Uluran Tangan

Sabtu, 18 Juni 2016 | 13:41 WIB
KOMPAS.com/ SUPARMAN SULTAN Trie Urip Lestari hanya bisa terbaring lemas di gubuknya sambil menahan rasa sakit.

KOLAKA, KOMPAS.com - Trie Urip Lestari, gadis belia penderita atresia ani atau tidak memiliki lubang anus sejak lahir, tinggal di rumah kontrakan yang kondisinya seperti gubuk di Kelurahan Watuliandu, Kota Kolaka, Sulawesi Tenggara, bersama keluarganya.

Trie terlahir tanpa lubang anus. Beberapa tahun yang lalu dia sempat menadapat perhatian pemerintah daerah Kolaka dengan mendapatkan pengobatan gratis. Tetapi hal itu terhenti tanpa sebab yang diketahui oleh keluarga.

Kini, anak ini buang air besar dan kecil melalui lubang yang ada di perutnya bekas operasi yang tidak tuntas.

“Pernah dibantu operasi oleh Pak Buhari Matta untuk operasi kolostomi atau operasi pembuatan saluran pembuangan tinja melalui perut. Setelah itu dilakukan operasi pembuatan lubang anus tapi operasi penyambungan saluran tinja ke anus itu belum dilakukan karena tidak ada biaya dan sudah tidak dibantu lagi. Jadi saat ini kalau buang air lewat lubang yang ada di perut. Dan itu pedih dia rasa," kata Hayati, ibu Trie.

Hayati mengaku bingung karena tidak memiliki biaya untuk operasi anaknya sehingga kembali hidup normal. Mereka hanya bisa mengandalkan uluran tangan para dermawan.

(Baca juga: Hidup Tanpa Lubang Anus, Bocah Ini BAB via Perut dan Rasanya Sakit)

Yunus, salah satu warga, mengaku kecewa dengan pemerintah daerah setempat karena menurut dia, Trie dan keluarganya tinggal di daerah yang tidak jauh dari rumah pribadi Bupati Kolaka, Ahmad Safei, dan dua orang anggota DPRD Kolaka.

“Saya heran, kenapa para pejabat itu tidak tahu keberadaan anak ini. Kami sebagai warga Kolaka merasa kecewa dengan itu semua. Nanti dibuat beritanya sama teman-teman media baru kita tahu ada anak yang menderita seperti itu. Sekali lagi saya katakan kecewa. Yang anggota DPRD ini kan tinggal pas di depan rumahnya, kenapa dia tidak perhatikan,” katanya dengan nada kesal, Sabtu (18/6/2016).

Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Akbar Dili, menilai, belum ditanggapinya kondisi keluarga Trie menunjukkan mental pejabat saat ini.

“Siapa pun yang mendengar cerita itu pasti kaget dan merasa kecewa. Sangat tidak masuk akal kalau para pejabat itu tidak mengetahui ada tetangganya yang sakit parah. Inilah bukti nyata bahwa tidak ada lagi rasa peduli yang terjadi,” tegasnya.

Dia menilai, seharusnya pemerintah setempat atau perangkat kelurahan dapat menyelesaikan masalah ini secara pendataan.

“Kan ada kepala lingkungan dan lurah. Bisa mengkomunikasikan kondisi anak ini kepada yang terkait. Saya pribadi merasa kecewa dan merasa hampir tidak masuk akal para pejabat ini membiarkan tetangganya hidup dalam kesengsaraan,” tambahnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden