Airlangga dan Budi Gunawan Berpotensi Jadi Cawapres Jokowi dari Parpol

Jumat, 2 Februari 2018 | 17:51 WIB
Fabian Januarius Kuwado Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Badan Intelijen Negara Budi Gunawan muncul sebagai salah satu calon wakil presiden potensial yang akan mendampingi Presiden Joko Widodo pada Pemilihan Presiden 2019.

Peniliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Adjie Alfarabi, mengatakan bahwa nama Airlangga muncul karena posisinya sebagai Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Menteri Perindustrian itu juga dinilai memiliki rekam jejak yang baik, karena selama ini sama sekali tak memiliki masalah hukum.

"Jadi popularitasnya naik signifikan setelah menjadi Ketua Umum Partai Golkar dan dia juga sosok dari kalangan profesional," kata Adjie di kantornya, Jakarta, Jumat (2/2/2018).

(Baca juga: Tiga Faktor Ini Membuat Elektabilitas Jokowi Belum Aman untuk Pilpres 2019)

Sedangkan nama Budi Gunawan muncul tak lain karena kedekatannya dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

"Salah satu indikatornya memang BG memiliki kedekatan khusus dengan PDI-P. Di sisi lain juga BG diisukan kuat akan menjadi salah satu kandidat cawapres Jokowi," ujar Adjie.

Tingkat keterkenalan atau popularitas Airlangga sendiri berada pada angka 25,0 persen. Sementara BG, popularitasnya berada pada angka 16,0 persen.

Hasil survei tersebut didapat berdasarkan survei yang digelar LSI Denny JA pada 7-14 Januari 2018 dengan 1.200 responden. Wawancara dilakukan secara serentak dan tatap muka di 34 provinsi di Indonesia.

Responden dipilih berdasarkan multistage random sampling dengan margin of error kurang lebih 2.9 persen.

Kompas TV Dari data Polmark Indonesia, Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mendominasi tingkat elektabilitas.



Penulis : Moh. Nadlir
Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden