Elektabilitas di Bawah 50 Persen, Posisi Jokowi Belum Aman

Jumat, 2 Februari 2018 | 16:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas membahas proyek LRT Jakarta dan Palembang di Kantor Presiden, Senin (6/2/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA merilis data elektabilitas bakal calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pemilu Presiden 2019.

Hasilnya, setahun menjelang Pilpres 2019, elektabilitas Presiden Joko Widodo masih unggul atas Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto atau calon lainnya.

"Elektabilitas Jokowi sebagai petahana masih tertinggi dibanding capres lainnya. Namun posisi elektabilitasnya belum aman," ujar peneliti LSI Denny JA, Adjie Alfarabi di kantornya, Jakarta, Jumat (2/2/2018).

Elektabilitas Jokowi di bawah angka 50 persen, yakni pada angka 48.50 persen. Sedangkan, sebesar 41.20 persen dukungan lainnya menyebar ke bakal capres lain.

"Sebesar 10.30 persen belum menentukan pilihan," kata dia.

(Baca juga: Survei Kompas: Elektabilitas Jokowi Meningkat, Prabowo Menurun)

Meski elektabilitas belum aman, tetapi kepuasan publik terhadap kinerja Pemerintahan Jokowi angkanya masih di atas 70 persen.

Angka publik yang sangat puas terhadap kinerja Jokowi sebesar 9.30 persen, cukup puas 65.60 persen. Total angka kepuasan publik atas kinerja Jokowi sebesar 74.90 persen.

"Sementara ada 21.30 persen publik yang menyatakan kurang puas," kata dia.

Hasil elektabilitas Jokowi itu didapat dari survei yang digelar LSI Denny JA pada 7-14 Januari 2018 dengan 1.200 responden. Wawancara dilakukan secara serentak dan tatap muka di 34 provinsi di Indonesia.

Responden dipilih berdasarkan multistage random sampling dengan margin of error kurang lebih 2.9 persen.

Kompas TV Dari data Polmark Indonesia, Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mendominasi tingkat elektabilitas.



Penulis : Moh. Nadlir
Editor : Bayu Galih

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden