PAN Serahkan Rekomendasi ke Sudirman Said untuk Maju Pilgub Jateng

Sabtu, 16 Desember 2017 | 17:23 WIB
KOMPAS.com/Puthut Dwi Putranto Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan dan Cagub Jateng, Sudirman Said menghadiri Rakerwil II DPW PAN Jawa Tengah di Hotel Grand Master Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Sabtu (16/12/2017).

GROBOGAN, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) II DPW PAN Jawa Tengah di Hotel Grand Master Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Sabtu (16/12/2017).

Kegiatan internal itu dihadiri langsung oleh Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, termasuk juga bakal calon Gubernur Jateng dari Partai Gerindra, Sudirman Said.

Dalam kesempatan itu, PAN resmi menyatakan dukungannya terhadap Sudirman Said maju dalam pertarungan politik pada pemilihan Gubernur Jateng 2018.

Partai berlambang matahari tersebut menunjukkan keseriusannya berkoalisi dengan Partai Gerindra untuk memenangkan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI itu di Pilkada Jateng.

Sebagai langkah awal, Zulkifli Hasan menyerahkan Surat Rekomendasi PAN kepada Sudirman Said dengan disaksikan oleh ratusan Kader PAN yang hadir.

"Ini bentuk dukungan kami terhadap Pak Sudirman Said. Surat rekomendasi ini akan melengkapi Surat Keputusan (SK) nanti," kata Zulkifli.

Menurut Zulkifli, melalui Surat Rekomendasi tersebut, pihaknya hanya tinggal menunggu kelengkapan persyaratan yang tentunya nanti menjadi konsumsi bersama.

Setelah dipastikan partai-partai koalisi yang mendarat bersama di Gerindra mantab bersinergi, pihaknya akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK).

"Ini baru surat rekomendasi, nanti kalau sudah dilengkapi segala macamnya, koalisi lengkap baru Surat Keputusan (SK),"? kata Zulkifli.

Menanggapi santernya informasi bahwa Partai Gerindra mengisyaratkan untuk menggandeng calon pendamping dari kader Nahdlatul Ulama (NU),? Zulkifli belum bisa berbicara banyak.

Apakah PAN akan tertarik memberi kesempatan kader NU berpasangan dengan Sudirman Said?, Zulkifli masih enggan menanggapi serius.

"Ini kan koalisi, jadi kita nggak bisa semaunya sendiri. SK nanti kalau sudah ada wakil. Wakilnya siapa ya nanti kita bicarakan bersama," kata Zulkifli.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden