Gus Yusuf Layak Dampingi Sudirman Said pada Pilkada Jateng

Jumat, 15 Desember 2017 | 13:21 WIB
KOMPAS.com/ARI WIDODO Baliho bergambar Sudirman Said sebagai calon Gubernur Jateng, terpampang di kawasan simpang enam Demak, Jumat (15/12/2017).


DEMAK, KOMPAS.com - Partai Gerindra resmi mengusung mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Sudirman Said, sebagai bakal calon gubernur (cagub) Jawa Tengah.

Pencalonan Sudirman Said sebagai cagub Jateng itu direspons positif akar rumput Partai Gerindra, tak terkecuali di Kabupaten Demak.

Bahkan Fraksi Partai Gerindra DPRD Demak langsung mensosialisasikan figur Sudirman Said ke masyarakat Demak. Hingga muncul wacana, Sudirman Said layak disandingkan dengan Gus Yusuf Chudlori, Ketua DPW PKB Jateng, yang diyakini memiliki basis massa kuat di Jateng.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Demak, Mu'ti Kholil mengatakan, keputusan DPP Partai Gerindra mengusung Sudirman Said sebagai cagub Jateng, merupakan amanah partai yang wajib ditindaklanjuti dan diamankan.

"Mesin politik Partai Gerindra di Kota Wali langsung digerakkan untuk memenangkan Pak Sudirman Said," kata Mu'ti saat ditemui Kompas.com di kantornya, Jumat (15/12/2017).

(Baca juga : Gerindra Ingin Figur Calon Wagub yang Bisa Lengkapi Sudirman Said )

Menurutnya, Sudirman Said yang asli kelahiran Brebes dan berlatar belakang keluarga petani, merupakan sosok yang cerdas, tegas, berwawasan luas, dan santun.

"Beliau itu anak petani, jadi kami yakin bisa diterima masyarakat Demak yang mayoritas masyarakat tani," ujarnya.

Mengenai wacana pemasangan Gus Yusuf Chudlori dengan Sudirman Said, ia mengatakan, itu dikarenakan Gus Yusuf memiliki karisma yang bisa diterima smua kalangan.

Pengasuh Asrama Perguruan Islam (API) Pondok Pesantren Salafi Tegalrejo, Magelang ini pun dikenal dekat dengan kalangan pesantren di Jawa Tengah. 

"Suara ulama masih sangat dihormati di Demak. Kami yakin dan optimis, bukan hanya di Demak saja, kharisma Gus Yusuf dapat mendongkrak suara di kota lainnya, untuk memenangkan Sudirman Said di Pilgub Jateng 2018," ucapnya.

(Baca juga : Akhir Pekan, PAN Akan Deklarasi Dukung Sudirman Said di Pilgub Jateng )

Mu'ti menambahkan, popularitas dan elektabelitas seorang calon gubernur bukan jaminan memenangkan pilkada. Karenanya dibutuhkan strategi yang matang, soliditas internal partai serta rajin turun ke bawah menemui warga. Hal ini sebagai modal utama meraih suara.

Pihaknya, sambung Mu'ti, mendukung upaya DPP dan DPW yang tengah intensif menjalin komunikasi dengan parpol-parpol berbasis massa besar. Terutama dengan PKB sebagai parpol tempat Gus Yusuf aktif berpolitik.

"Kami siap all out untuk memenangkan Pak Sudirman Said," pungkasnya. 

Kompas TV Pro kontra proyek reklamasi terus berlanjut, Sudirman Said menyebut adanya Peraturan Gubernur soal reklamasi saat Jakarta dipimpin Joko Widodo.



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden