Dengar Aspirasi Warga, Sudirman Said Bakal Menginap di Desa-desa

Jumat, 15 Desember 2017 | 20:28 WIB
KOMPAS.com/ARI WIDODO Baliho bergambar Sudirman Said sebagai calon Gubernur Jateng, terpampang di kawasan simpang enam Demak, Jumat (15/12/2017).



SEMARANG, KOMPAS.com - Bakal calon gubernur Jawa Tengah, Sudirman Said, bakal menginap di desa-desa untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat.

Komitmen itu disampaikan seusai bertemu dengan Ketua Dewan Pembina Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais di Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Jumat (15/12/2017) sore.

"Sebagai pendatang baru dalam kancah politik, saya akan melaksanakan pesan-pesan itu," kata Sudirman dalam pesan singkatnya.

Sebagai orang baru di dunia politik, Sudirman mengaku akan terbuka menerima masukan apa saja yang datang dari masyarakat, tokoh politik, dan tokoh reformasi seperti Amien Rais.

Masukan dari mereka diperlukan jika memang itu berguna untuk kepentingan publik.

"Kalau masukannya baik dan berguna untuk kepentingan masyarakat banyak, pasti diterima," ujarnya.

Dalam pertemuan dengan Amien Rais, Sudirman diminta untuk tidak berhenti menyapa masyarakat. Sudirman diminta turun ke masyarakat dan menginap di desa-desa.

Di wilayah desa, Sudirman diminta mendengarkan suara rakyat dan menghayati apa yang masyarakat rasakan. Setelah itu baru mencari solusi tepat untuk mengatasi masalahnya.

Sudirman juga diminta tidak berhenti merangkul semua elemen masyarakat dari berbagai warna budaya, agama, organisasi politik, dan ormas. Hal itu salah satunya untuk memperkuat basis masa menjelang pilgub mendatang.

Sejauh ini, baru Partai Gerindra yang secara resmi mengusung Sudirman sebagai bakal calon. Rencananya, akhir pekan ini, PAN turut menyampaikan rekomendasi sebagai cagub Jateng.

Penyerahan dukungan rencananya bakal diterima saat Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) PAN Jateng di Grobogan. Dalam forum itu, Sudirman juga dijadwalkan menyampaikan paparan visi dan misi dalam membangun Jateng.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden