Australia Akan Musnahkan Kapal Penangkap Hiu dari Sultra

Minggu, 15 Oktober 2017 | 20:35 WIB
Australian Fisheries Management Authority Penangkapan ikan secara ilegal oleh nelayan Indonesia dan Timor Leste masih sering terjadi, kata para peneliti dari Australia. (Foto: Dok/Ilustrasi)

KUPANG, KOMPAS.com - Otoritas Australia berencana akan memusnahkan Kapal Motor Hidup Bahagia yang ditumpangi lima orang nelayan yang ditangkap karena menangkap puluhan ikan hiu di Perairan Australia.

Kepala Seksi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTT Muhammad Saleh Goro mengatakan, pemusnahan kapal itu akan dilakukan pekan depan.

"Lima nelayan tersebut baru pertama kali tertangkap dan rencana akan masuk Pengadilan Australia minggu depan. Rencana kapal akan dimusnahkan minggu depan juga," kata Goro kepada Kompas.com, Minggu (15/10/2017).

Menurut Goro, pihak Konsulat RI di Darwin akan selalu mendampingi selama proses pengadilan dan pemusnahan kapal, hingga proses pemulangan lima nelayan itu.

Goro menjelaskan, Kapal Motor Hidup Bahagia merupakan kapal kayu berukuran 9 meter x 2 meter dengan penggerak tiga mesin tempel, yakni dua berkekuatan 30 PK dan satu berkekuatan 300 PK.

"Kapal dan muatan tersebut, ditaksir bernilai Rp 300 juta yang merupakan milik La Dando warga Sulawesi Tenggara yang sudah lama berdomisili di Kota Kupang," ujarnya.

Goro juga menyebut, lima nelayan tersebut, rencananya akan dipulangkan dengan rute kembali yaitu Darwin - Bali - Makassar - Baubau.

Lima nelayan itu adalah La Karman (30) yang merupakan kapten kapal, La Hendri (23), La Sarwan (23), La Supriadin (23) dan La Ode Tahirman (37), masing-masing adalah anak buah kapal.

"Informasi dari konsulat RI di Darwin bahwa lima orang nelayan Kapal Motor Hidup Bahagia yang ditangkap oleh pihak Australia, karena diduga melakukan illegal fishing tersebut berasal dari Baubau," kata Goro.

Saat ditangkap, ditemukan sebanyak 24 ekor ikan hiu yang sudah mati di dalam kapal.

Menurut Goro, informasi tertangkapnya lima orang nelayan Indonesia itu pertama kali diperoleh dari AFMA Australia.

Para nelayan ditangkap tanggal 8 Oktober 2017 di wilayah perairan Australia, dan selanjutnya dibawa ke Darwin dan tiba tanggal 10 Oktober 2017.

"Kami sudah menghubungi konsul RI di Darwin. Mereka masih menunggu sampai selesai pemeriksaan oleh Pihak Australia baru mereka (Konsulat RI) temui," ujarnya.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden