Identitas 5 Orang Nelayan Asal NTT yang Ditangkap Otoritas Australia

Kamis, 12 Oktober 2017 | 19:29 WIB
KOMPAS IMAGES/FIKRIA HIDAYAT Ilustrasi Nelayan

KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Seksi Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Muhammad Saleh Goro, membenarkan adanya penangkapan lima orang nelayan oleh otoritas Australia.

Lima orang nelayan itu adalah Karman (Nahkoda), La Sarwan, La Supri, La Pahari serta La Rendi (anak buah kapal). Menurut Goro, kapal ikan yang tertangkap petugas perairan kemanan laut Australia merupakan kapal ikan milik La Dando E.

"Kapal ikan yang dilaporkan ditangkap Australia adalah KM Hidup Bahagia milik seorang warga Kota Kupang," ujar Goro, Kamis (12/10/2017).

Kapal itu, sambung dia, memiliki surat izin penangkapan ikan (SIPI) No Diskan.523/A.119/198/VII/2017, masa berlaku 25 Juli 2018. Penerbit SIPI adalah BKPM dan Perizinan Terpadu Kota Kupang. Kapal tersebut berkemampuan lima GT.

"Untuk diketahui bahwa kapal itu dilengkapi pancing rawai itu berpangkalan di Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Tenau Kupang dan berangkat dari Tenau 29 September 2017," paparnya.

(Baca juga: Dituding Mencuri Ikan Hiu, Nelayan NTT Ditangkap Otoritas Australia) 

Saat ini, kata Goro, pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Konsulat RI di Darwin untuk mengetahui kondisi lima orang nelayan itu.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah nelayan asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditangkap otoritas Australia karena dituding menangkap ikan hiu di wilayah perbatasan Indonesia dan Australia.

Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) NTT, Wahid Wham Nurdin mengatakan, penangkapan terhadap nelayan asal NTT itu setelah adanya operasi gabungan bersama tim pengawas dari Indonesia dan Australia di wilayah perairan perbatasan kedua negara.

"Mereka ditangkap patroli Austalia atas tuduhan menangkap ikan hiu dan ikan dasar di wilayah perairan perbatasan. Saat diperiksa, kapal mereka memang ditemukan ada ikan dasar itu. Kalau mereka hanya tangkap ikan cakalang pasti mereka tidak akan ditangkap," ungkapnya.

Wahid mengaku, belum mengetahui persis siapa dan berapa nelayan yang ditangkap. Namun kapal yang memuat para nelayan itu bernama Hidup Bahagia. Kapal itu milik warga Namosain, Kota Kupang.

Menurut Wahid, ia mengetahui adanya penangkapan terhadap para nelayan itu dari petugas dan pengawas dari Dinas Kelautan dan Perikanan NTT.

"Mereka ditangkap pekan lalu dan saat ini masih ditahan di Australia. Kita juga belum tahu kondisi mereka seperti apa," ucapnya.

Wahid berharap agar para nelayan asal Kota Kupang itu bisa segera dipulangkan oleh otoritas Australia.

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden