JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengusung politisi Partai Golkar, Arinal Djunaidi, sebagai bakal calon gubernur pada Pilkada Lampung 2018.
Sedangkan untuk calon Wakil Gubernur Lampung akan ditetapkan kemudian setelah didiskusikan bersama partai koalisi.
"Sekalipun Arinal sangat mengharapkan kesediaan Chusnunia Chalim (Nunik), kader terbaik PKB yang saat ini menjadi Bupati Lampung Timur, Bu Nunik merasa berat meninggalkan rakyat Lampung Timur," kata Ketua Desk Pilkada DPP PKB, Daniel Johan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/10/2017).
Menurut Daniel, keputusan mengusung Arinal tertuang dalam surat Surat Keputusan (SK) bernomor: 23573/DPP-03/VI/A.1/VIII/2017.
Surat keputusan tersebut diteken langsung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jendral Abdul Kadir Karding.
"Surat keputusan usung Arinal juga ditembuskan ke DPW PKB Lampung, KPU Provinsi Lampung, DPC, DPAC, dan DPRt PKB se-Lampung," kata Daniel.
(Baca juga: Resmi Dukung Ridwan Kamil, PKB Titip 9 Agenda)
Menurut Daniel, dengan keluarnya SK tersebut DPP PKB juga menginstruksikan agar seluruh jajaran pengurus dan kader partai, mengamankan pencalonan Arinal.
"Mereka harus all out menenangkannya. Mulai dari sekarang harus bergerak door to door, menarik dukungan warga," kata Daniel.
PKB kata Daniel juga akan mengoptimalkan seluruh potensi partai demi memenangkan Arinal pada Pilkada Lampung 2018.
"Keputusan mengusung Arinal sudah ditimbang masak-masak. Berbagai aspek dilihat, hingga kemudian memutuskan untuk menyokong Arinal," ujar Daniel.
"Arinal adalah yang terbaik dalam memajukan masyarakat maupun kebesaran PKB," tutur dia.