Alasan PKB Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Selasa, 12 September 2017 | 07:37 WIB
KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI Wali Kota Bandung bersama Ketua DPW PKB Syaiful Huda saat memberikan keterangan kepada media terkait dukungan PKB untuk Ridwan Kamil di Pilkada Kabar, Senin (11/9/2017) malam.

BANDUNG, KOMPAS.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi mengusung Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, untuk berkontestasi di Pilkada Jawa Barat 2018. Keputusan itu secara resmi disampaikan kepada awak media, di Jalan Ternate, Senin (11/9/2017) malam.

Ketua DPW PKB Jawa Barat, Syaiful Huda membeberkan latar belakang pemberian kursi dukungan bagi Ridwan Kamil. Syaiful menuturkan, PKB menilai Ridwan Kamil merupakan sosok pemimpin muda yang memiliki rekam jejak cukup baik.

Hal itu pula yang disampaikan Syaiful kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) hingga terbit surat keputusan pemberian dukungan.

"Kami lihat Kang Emil tokoh muda di Jabar, itu juga disampaikan ke cak Imin. Kita butuh mengapresiasi yang terbukti kepemimpimannya dan Cak Imin merasa Kang Emil sudah cukup jelas rekam jejaknya," ucap Syaiful.

(Baca juga: Ridwan Kamil Terharu karena Didukung PKB)

 

Pertimbangan lainnya, PKB tidak melihat ada tokoh lain yang punya visi dan misi sejalan dengan partainya.

"Pertimbangan lain, ini menyangkut pilihan di Jabar yang menurut kita terbatas untuk memilih pemimpin di Jabar. Kami lihat Kang Emil yang paling baik di Jabar," ucapnya.

Oleh karena itu, Syaiful berharap Ridwan Kamil bisa membawa Jawa Barat ke arah yang lebih baik melalui program inovatif seperti yang telah diterapkan di Kota Bandung. "Semoga Kang Emil dengan program inovatifnya bisa diadopsi di Jabar," pungkasnya.

Kompas TV Ulama Deklarasi Dukungan Untuk Ridwan Kamil



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden