Wasit Asing Akan Pimpin Laga PSM Vs Mitra dan Persib Vs PS TNI

Jumat, 4 Agustus 2017 | 05:49 WIB
SUCI RAHAYU/BOLASPORT.COM Penyerang Madura United, Greg Nwokolo, merayakan golnya seusai membobol PSM Makassar, Sabtu (29/7/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Wasit asing akan memimpin pertandingan Liga 1 antara tuan rumah PSM Makassar dan Mitra Kukar di Stadion Gelora Andi Mattalatta pada Senin (7/8/2017). Selain itu, wasit asing juga akan memimpin laga Persib Bandung vs PS TNI pada Sabtu (5/8/2016).

Media Officer PSM, Andi Widya Syadzwina, mengaku sudah mendapatkan informasi tersebut. Pihaknya memberikan respons positif soal keputusan operator mendatangkan wasit asing.

"Untuk pekan ke-18 yang dapat jatah wasit asing yakni pertandingan antara PSM melawan Mitra Kukar dan laga Persib lawan PS TNI," katanya.

Dia menjelaskan, selama satu pekan memang hanya dua tim yang akan mendapatkan jatah dipimpin oleh wasit asing. Terkait wasit asing dari negara mana yang akan memimpin laga PSM melawan Mitra, Widya mengaku belum mendapatkan surat resmi.

PT Liga Indonesia Baru mendatangkan kurang lebih tujuh wasit asing untuk memimpin pertandingan di Liga 1. Wasit asing itu berasal dari Australia dan Kirgistan.

"Kami belum mendapatkan surat resmi dari PT Liga Indonesai Baru (PT LIB) tetapi infonya wasit dari Kirgistan," ujarnya.

PSM cukup diuntungkan saat menjamu Mitra pada laga perdana putaran kedua Liga 1 2017. Keuntungan itu karena klub asal Kalimantan Timur tersebut tidak akan didampingi pelatih kepala Jafri Sastra yang memutuskan mundur dari tim.

Namun demikian, tim tuan rumah tentunya tetap dituntut bekerja lebih keras untuk bisa mengamankan poin sempurna di kandang sendiri. Rentetan hasil negatif yang dicapai tim Juku Eja jelang berakhirnya putaran pertama lalu tentunya dapat mempengaruhi kondisi dan mental setiap pemain. Hal ini tentu saja bisa dimanfaatkan kubu lawan untuk bisa mencuri poin di Makassar.

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden