Presiden Madura United Sindir Niat PSSI Gunakan Wasit Asing

Kamis, 20 Juli 2017 | 21:03 WIB
SUCI RAHAYU/JUARA.net Tiga pemain asing Madura United, Fabiano Beltrame (kiri), Peter Odemwingie (kedua dari kiri), dan Dane Milovanovic (kanan), bersama Presiden Madura United, Achsanul Qosasih (kedua dari kanan), berpose bersama saat hadir di kontes Sape Sonok pada hari Minggu (21/5/2017) lalu

KOMPAS.com - Presiden Madura United, Achsanul Qosasi, menyindir niat PSSI dan PT Liga Indonesia Baru yang ingin memakai jasa wasit asing pada putaran kedua Liga 1. Menurut Achsanul, wasit asing jika berasal dari Asia Tenggara, kualitasnya sama saja.

Pada awal pekan ini, PSSI dan PT LIB telah menyuarakan ide memakai wasit asing untuk putaran kedua Liga 1. Hal tersebut diklaim sebagai respon atas banyaknya keluhan dari pemain dan pelatih Liga 1 atas kinerja wasit selama ini.

“Wasit Asing? Terserah PSSI saja. Kami ikut saja,” buka AQ, sapaan karib Achsanul.

“Kenapa tidak sekalian saja pengelola kompetisi juga serahkan ke pihak asing? Saya hanya menyayangkan sikap kita yang selalu berpikiran bahwa sosok asing lebih hebat dari kita,” sambungnya.

AQ sebenarnya setuju-setuju saja dengan penggunaan wasit asing. Namun, hal tersebut hanya berlaku jika wasit yang didatangkan benar-benar punya kualitas. AQ ingin wasit yang datang diambil dari Premier League atau kompetisi terbaik di Eropa lain.

Mantan Bendahara PSSI ini skeptis jika wasit asing yang dipakai hanya berasal dari kawasan Asia Tenggara. Pasalnya, AQ melihat kualitas wasit lokal sejatinya tidak lebih buruk dari wasit-wasit di Asia Tenggara.

“Namun, jika wasit juga diambil dari kawasan Asia Tenggara, saya kok pesimistis mereka lebih bagus dari kita. Silakan cek, kompetisi di Malaysia, Singapura, Thailand dan India, juga menghadapi persoalan wasit.”

“Wasit mereka tidak lebih baik dari kita,” tutup AQ.

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden