PSSI Akan Datangkan Wasit dari Iran dan Jepang

Kamis, 3 Agustus 2017 | 20:32 WIB
Ferril Dennys Joko Driyono ketika masih menjadi Sekjen PSSI. Kini dia menjabat sebagai Wakil Ketua Umum PSSI.

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, menegaskan komitmen pihaknya menyoal wasit asing. Terkini, otoritas tertinggi sepak bola Indonesia tersebut akan mendatangkan wasit asal Iran dan Jepang.

Sebelumnya, PSSI telah mendatangkan perangkat wasit asal Kirgistan dan Australia. Pengadil asing asal dua negara tersebut akan bertugas untuk dua pekan pertama putaran kedua Liga 1.

Joko memastikan Liga 1 juga akan diwarnai wasit asal Iran. Dia juga mengatakan pihaknya sedang dalam proses mendatangkan wasit asal Jepang.

"Pekan depan akan datang tiga wasit Iran. Satu wasit utama dan dua asisten wasit," kata Joko di auditorium Kemenpora, Jakarta, Kamis (3/8/2017).

"Kami juga sedang berkomunikasi intens dengan Federasi Sepak Bola Jepang (JFA)," ucap dia.

Joko mengutarakan bahwa PSSI ingin konsisten dengan komitmen yang sedang dibangun. Dia pun berharap kompetisi akan berjalan lebih baik.

"Usaha ini semata-mata untuk meningkatkan integrasi dan citra kompetisi. Mudah-mudahan hal itu dapat terimplementasikan dengan kehadiran wasit asing," tutur Joko.

Adapun periode pertama penggunaan wasit asing yakni pada rentang 2-15 Agustus.

Setelah itu, wasit yang bertugas pada periode pertama akan dipulangkan dan dilanjutkan dengan wasit dari negara lain.

Penulis :

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden