Daftar Wasit Asing yang Akan Bertugas pada Putaran Kedua Liga 1

Kamis, 3 Agustus 2017 | 08:29 WIB
Dok. Liga 1 Logo Liga 1

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak enam wasit asing yang akan ditugaskan pada putaran kedua Liga 1 sudah siap bertugas di Indonesia.

Enam wasit asing itu berasal dari Kirgistan dan Australia yang masing-masing mengirim tiga nama dalam paket periode pertama.

Wasit-wasit pemegang lisensi FIFA itu sudah tiba di Indonesia pada Rabu (2/8/2017) dan akan bertugas hingga tanggal 15 Agustus 2017.

Menurut Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria, pihaknya berinisiatif untuk mendatangkan wasit asing.

Baca juga: Pada Putaran Kedua, Liga 1 Akan Gunakan Wasit Asing

"Australia dan Kirgistan menjadi dua negara awal yang dipilih oleh PSSI untuk mengirimkan wasitnya agar bisa bekerja memimpin pertandingan di kompetisi Indonesia yang sedang berjalan saat ini," tuturnya.

"Yang jelas, mereka memiliki lisensi wasit dari FIFA," ucap dia. 

Setelah enam wasit asing itu selesai bertugas di Indonesia, PSSI akan memilih lagi nama wasit asing lain pada periode kedua dan ketiga dari negara lain.

"Pada periode pertama, mereka akan datang tanggal 2 Agustus 2017 dan bertugas hingga tanggal 15 Agustus 2017. Selanjutnya, periode kedua diperkirakan tanggal 16-28 Agustus 2017, lalu periode ketiga tanggal 29-11 September 2017," ucapnya.

"Dalam setiap periodenya, kami menggunakan wasit dari negara yang berbeda," ucap perempuan kelahiran 1985 itu.

Dia memberi penjelasan soal program penggunaan wasit asing tersebut.

"Tidak berhenti sampai di situ, PSSI juga menekankan bahwa program penggunaan wasit asing akan mengarah kepada program pertukaran pada akhirnya," tuturnya.

Berikut wasit asing yang tiba pada tahap pertama:

Australia:

1. Evans Shaun Robert

2. Brown Wilson Kenneth

3. Lakrindis George

Kirgistan

4. Rysbek Sherkerbekov

5. Artem Skopintsev

6. Eldiiar Salybaev 

Penulis : Eris Eka Jaya
Editor : Eris Eka Jaya

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden