Tiga Orang Sindikat Penyelundup Sabu 1 Ton Ditangkap di Taiwan

Kamis, 3 Agustus 2017 | 15:19 WIB
Kompas.com/Akhdi Martin Pratama Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bambang Yudhantara saat di Bandara Soekarno Hatta, Kamis (3/8/2017).

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Taiwan menangkap tiga orang anggota jaringan penyelundup sabu 1 ton asal China. Ketiga orang tersebut berinisial AB, AP dan AS.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Bambang Yudhantara mengatakan, tiga orang orang itu ditangkap di Taiwan.

"Ketangkapnya baru kemarin. Kita nanti akan memeriksa tiga orang itu di Taiwan untuk megetahui peran ketiganya," ucap Bambang di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (3/8/2017).

Bambang menjelaskan, pada awalnya dua pelaku datang terlebih dahulu ke Indonesia pada 4 Juni 2017.

Sebelumnya polisi menangkap empat orang warga Taiwan di dermaga ex Hotel Mandalika, Serang, Banten.

"Total ada tujuh orang yang awalnya datang ke Indonesia pada bulan Juni. Tapi tujuh orang tersebut datang secara bertahap," ujar Bambang.

 

Baca: Polisi Amankan Pria yang Bawa Air Softgun Saat Rekonstruksi Kasus Sabu 1 Ton

Selanjutnya, empat pelaku lainnya datang pada 6 Juni 2017 siang dan disusul 1 pelaku lainnya pada 6 Juni 2017 malam.

Setibanya di Bandara Soekarno Hatta, ketujuh pelaku dijemput oleh dua orang WNI. Kedua WNI tersebut bertugas sebagai sopir dan penerjemah bahasa.

Mereka meminta disewakan rumah kepada dua WNI itu. Akhirnya mereka menyewa rumah di Perumahan Duta Garden, Cengkareng, Jakarta Barat yang disewa dengan biaya Rp 20 juta.

"Rumah ini yang rencananya dipakai untuk gudang jika sabu tersebut tiba di Anyer," kata Bambang.

Tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok menggagalkan upaya penyelundupan 1 ton sabu di Pantai Anyer, Serang, Banten, pada Kamis (13/7/2017) lalu.

 

Baca:Tangki BBM Kapal Pengangkut 1 Ton Sabu Telah Dimodifikasi

Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap empat orang pelaku, yakni Chen Wei Cyuan, Liao Guan Yu, Hsu Yung Li dan Lin Ming Hui.

Adapun Lin tewas tertembak lantaran melawan saat ditangkap. Selang beberap hari setelah menangkap tersangka penerima barang, tim dibantu Polda Kepri dan Bea-Cukai Batam berhasil menangkap kapal Wanderlust, yang mengirimkan barang haram tersebut ke Indonesia.

 

Editor : Dian Maharani

Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden