Oknum PNS Pulau Tidung yang Gunakan Sabu Dikenal Sering Bolos

Sabtu, 29 Juli 2017 | 07:22 WIB
Shutterstock Ilustrasi sabu


JAKARTA, KOMPAS.com -
Lurah Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Cecep Suryadi mengatakan, oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial IS kerap tidak disiplin saat bertugas di Kelurahan Pulau Tidung.

IS merupakan PNS Kelurahan Pulau Tidung yang ditangkap polisi karena menggunakan sabu di rumah dinas, pada Kamis (27/7/2017).

Cecep mengatakan, IS sering tidak berada di kantor pada jam kerja tetapi absensinya terisi. Pada 2016, IS sempat menerima sanksi karena tidak disiplin. IS sudah bekerja di Kelurahan Pulau Tidung selama sekitar dua tahun.

"Dia ada di Pulau Tidung tapi jarang di kantor. Absennya penuh. Dia absen pagi dan sore, tapi orangnya enggak ada di kantor, ditelepon enggak bisa-bisa," ujar Cecep, kepada Kompas.com, Jumat (28/7/2017).

(baca: Oknum PNS Pulau Tidung Isap Sabu di Rumah Dinas)

Cecep mengatakan, saat baru menjabat sebagai lurah pada Januari 2017, Cecep diingatkan untuk mengawasi sejumlah PNS yang kerap melakukan tindakan tidak disiplin, salah satunya IS.

"Waktu saya jadi lurah saya dititip PNS yang kurang disiplin untuk dibina, ya IS ini. Katanya jarang masuk," ujar Cecep.

IS ditangkap polisi dengan barang bukti 1,5 gram sabu dan sebuah alat isap. Pihak kelurahan masih menunggu penetapan status tersangka IS untuk dijadikan dasar pemberian sanski oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov DKI Jakarta.

Kompas TV BNN Ungkap Sabu Seberat 10 Kg di Batam



Agenda Pemilu 2019

  • 20 September 2018

    Penetapan dan pengumuman pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21 September 2018

    Penetapan nomor urut pasangan calon presiden-wakil presiden

  • 21-23 September 2018

    Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPD, DPR, dan DPRD provinsi

  • 24 September-5 Oktober 2018

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 8-12 Oktober 2018

    Pengajuan gugatan atas sengketa tata usaha negara

  • 23 September 2018-13 April 2019

    Kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum, dan pemasangan alat peraga

  • 24 Maret 2019-13 April 2019

    Kampanye rapat umum dan iklan media massa cetak dan elektronik

  • 28 Agustus 2018-17 April 2019

    Pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT)

  • 14-16 April 2019

    Masa Tenang

  • 17 April

    Pemungutan suara

  • 19 April-2 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil tingkat kecamatan

  • 22 April-7 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota

  • 23 April-9 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi

  • 25 April-22 Mei 2019

    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat nasional

  • 23-25 Mei 2019

    Pengajuan permohonan sengketa di Mahkamah Konstitusi

  • 26 Mei-8 Juni 2019

    Penyelesaian sengketa dan putusan

  • 9-15 Juni 2019

    Pelaksanaan putusan MK oleh KPU

  • Juli-September 2019

    Peresmian keanggotan DPRD Kabupaten/kota, DPRD Provinsi, DPR dan DPD

  • Agustus-Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten/kota dan DPRD Provinsi

  • 1 Oktober 2019

    Pengucapan sumpah/janji anggota DPR

  • 20 Oktober 2019

    Sumpah janji pelantikan presiden dan wakil presiden